Waspada PMK, Polres Ngawi Sosialisasi di Tempat Penampungan Hewan

oleh

Waspada PMK, Polres Ngawi Sosialisasi di Tempat Penampungan Hewan

www.suryanenggala.id, NGAWI, – Terkait temuan Kementerian Pertanian (Kementan) tentang wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak sapi yang dilaporkan pertama kali terjadi di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan.

Tanpa menunggu waktu, Polres Ngawi melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan kabupaten Ngawi sebagai leading sectornya dalam upaya mencegah penyebaran penyakit PMK. Hal ini Polres Ngawi sebagai aspek pengawasan sekaligus pendampingan dalam penanganan dilapangan terkait PMK hewan ternak sapi diwilayahnya.

Untuk itu, Polres Ngawi gerak cepat melakukan pengecekan hewan ternak sapi di penampungan hewan jalan Sunan Kalijogo Dusun Pojok, Desa Beran Kecamatan dan Kabupaten Ngawi, sekaligus menyampaikan himbauan kepada pengelola agar memperhatikan kesehatan dan kebersihan hewan serta kebersihan dan keamanan kandang, Rabu (11/5).

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam rangka membantu pencegahan penularan PMK pada hewan ternak sapi pihaknya telah membentuk satgas PMK di Polres Ngawi.

Tidak hanya itu, AKBP Winaya menyebut, Polres Ngawi juga bekerjasama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Ngawi untuk
melaksanakan sosialisasi ke pasar hewan, lokasi pemotongan hewan dan peternak peternak sapi.

“Kita mengkoordinasikan dengan Dinas Peternakan untuk melaksanakan penyekatan dan screenning terhadap hewan ternak sapi yang memasuki wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKBP Winaya.

Lebih lanjut, AKBP Winaya mengimbau kepada seluruh masyarakat Ngawi untuk tetap tenang dan tidak panik terkait dengan adanya laporan temuan penyakit tersebut, namun tetap waspada. Menurutnya, semua pihak terkait telah bekerja secara maksimal untuk menangani hal tersebut.

Selain itu AKBP Winaya juga mengungkap, bahwa penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak tidak menular pada manusia, virus PMK akan mati pada suhu diatas 70 derajat selama 30 menit.

“Dalam kegiatan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan PMK di tempat penampungan hewan Dusun Pojok ini tidak ditemukan adanya tanda tanda penyakit mulut dan kuku pada hewan,” pungkas alumnus Akpol tahun 2001 ini. (Tk/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *