Surya Nenggala

Jelang Puasa Dinas Perdagangan Kab. Madiun Lakukan Pemantauan Harga

Jelang Puasa Dinas Perdagangan Kab. Madiun Lakukan Pemantauan Harga

www.suryanenggala.id – Madiun. Tim gabungan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Dinas Kesehatan Kab. Madiun, Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan Kab.Madiun, Polres Madiun dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pasopati laksanakan giat pantau harga dan stok bahan di sejumlah pasar tradisional, grosir dan pasar moderen. Jum’at, 1/4/22.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga menemukan beberapa produk bahan makanan dan produk minuman dengan kaleng penyok – penyok di pasar Dolopo dan grosir dolopo.

Jelang Puasa Dinas Perdagangan Kab. Madiun Lakukan Pemantauan Harga
Petugas daei Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun saat menganalisa kaleng kemasan penyok

Di pasar Dolopo petugas menemukan beras kemasan 5 kg dengan keterangan Beras Istimewa C.4. mutu terjamin tapi ternyata isinya menir.

Dari keterangan ketua LPK SM (LPKSM) Pasopati Madiun Sudjat Miko yang juga ikut dalam tim gabungan menuturkan bahwa kemasan barang atau produk yang tidak sesuai dengan keterangan sudah melanggar undang undang perlindungan konsumen (UUPK).

Baca Juga :

Dalam pasal 4 ayat 3 UUPK sudah jelas berbunyi konsumen mempunyai hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan / atau jasa,” jelasnya.

Sementara itu di lokasi toko pasar Dolopo yang menjual beras istimewa tersebut, Kabid perdagangan Toni Eko Prasetyo ketika di konfirmasi menyampaikan bahwa terkait beras kemasan yang tidak sesuai dengan keterangan pihaknya akan melakukan penelusuran pada pemasok beras.

Toni Eko Prasetyo, Kabid Perdagangan saat dikonfirmasi

Saya harap agar masyarakat selama jelang puasa sampai menyambut lebaran agar masyarakat atau konsumen lebih teliti dan hati – hati dalam membeli barang baik makan maupun minuman,” harapnya.

Setelah dari pasar Dolopo petugas melakukan penyisiran menuju grosir Dolopo di jalan Adil Makmur. petugas juga menemukan susu kaleng yang penyok serta produk makanan ringan yang tidak dilengkapi ijin. Bahkan sebagian sudah ada yang Kedaluwarsa.

(Ek)

Exit mobile version