Polda Metro Jaya Tangkap Publik Figure Dj Chantal Dewi Tersandung Narkoba

oleh

Polda Metro Jaya Tangkap Publik Figure Dj Chantal Dewi Tersandung Narkoba

www.suryanenggala.id, Jakarta – Subdit lll Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyalahguna narkotika jenis sabu oleh seorang publik figure Chantal Dewi ( CD)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, CD adalah seorang publik figure yang bekerja sebagai Disc Jockey ( DJ ) ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Tiga tersangka lainnya laki-laki dengan inisial AG, DS, dan SM tidak bisa dihadirkan karena masih pendalaman terhadap ke tiga tersangka ujar Zulpan, pada Kamis (17/3/2022)

Lanjut Zulpan, dari hasil tes urine terhadap Chantal Dewi ( CD ) dan ke tiga tersangka positif mengandung methamfetamen, amfetamin dan benzoat.

Tersangka di tangkap di salah satu Apertemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (16/3) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari pengakuan CD barang haram tersebut di dapat dari tiga laki-laki yang di tangkap di TKP kedua yang tidak jauh dari dari tempat CD di amankan.

Akibat dari perbuatan nya para tersangka akan dijerat dengan pasal 127 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 dengan hukuman pidana 4 tahun penjara, pungkas,” Zulpan. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *