Surya Nenggala

Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Ketaatan Hukum

Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana Saat Memberikan Sambutan Pada Kegiatan Sosialisasi Ketaatan Hukum. (Sumber : Humas Kota Cimahi)

Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Ketaatan Hukum

www.suryanenggala.id – Cimahi. Pemerintah Kota Cimahi Menggelar Sosialisasi Ketaatan Hukum, bertempat di Aula Kelurahan Cipageran, Jl. Cipageran No. 77, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, hari Selasa (08/03/2022).

Turut hadir pada kegiatan tersebut masyarakat Kelurahan Cipageran mulai dari Satgas Covid-19, PKK, Karang Taruna, hingga mitra UMKM. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Ketaatan Hukum ini M. Januar Ferdian, dan Pinos Permana dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi.

Kegiatan ini rencananya akan diselengarakan di tujuh Kelurahan di Kota Cimahi selama dua pekan ke depan. Tujuan dari Sosialisasi Ketaatan Hukum ini adalah untuk menumbuh kembangkan kembali semangat juang, persatuan dan kesatuan bangsa serta sikap ketaatan hukum dalam rangka pemahaman nilai-nilai ideologi Pancasila, serta sebagai upaya nyata menuju bangsa indonesia yang proaktif untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategik dalam membina identitas, kemandirian dan menghadapi tantangan dari luar tanpa konfrontasi dengan meyakinkan bangsa lain bahwa eksistensi bangsa merupakan aset yang diperlukan dalam mengembangkan nilai kemanusiaan yang beradab.

Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dalam sambutannya mengatakan bahwa semangat nasionalisme dan patriotisme yang dulu membara kini mulai surut. Ia mengemukakan bahwa akar permasalahan dari munculnya berbagai persoalan bangsa adalah dari pudarnya pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Ketaatan Hukum
Foto Bersama Diakhir Kegiatan
Baca Juga :

“Munculnya berbagai persoalan baik itu persoalan politik, hukum, sosial kemasyarakatan, bahkan konflik yang didasari karena idiologi dan SARA, bukan tidak mungkin karena kurangnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Ngatiyana.

“Salah satu upaya untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa adalah dengan meningkatkan ketaatan hukum dalam rangka pemahaman nilai-nilai Pancasila,” tambah Ngatiyana.

Ngatiyana menyatakan bahwa masyarakat Kota Cimahi terdiri atas berbagai macam etnis, suku bangsa dan ras.

“Nilai-nilai Pancasila ini harus kita implementasikan terutama di Kota Cimahi. Kota Cimahi terdiri dari 22 etnis, bermacam-macam suku bangsa, agama dan ras, namun kembali ke Pancasila kita hidup damai, rukun berdampingan,” jelasnya.

Menurut Ngatiyana nilai-nilai luhur Pancasila harus selalu ditanamkan, khususnya pada kalangan generasi muda.

“Generasi muda dengan energinya yang melimpah ruah perlu untuk diarahkan. Energi itu harus disalurkan melalui kegiatan positif dan memiliki kontribusi bagi kemajuan bangsa, dengan memanfaatkan kearifan lokal yang sudah menjadi jati diri bangsa ini,” pungkasnya.

Di akhir sambutannya Ngatiyana mengajak masyarakat Kota Cimahi kita semua untuk terus berjuang, bekerja, berkarya menjadi pahlawan bagi diri dan keluarga kita masing-masing, dan menjadi manfaat untuk kota, negara, serta bangsa Indonesia.

(Sumber : Humas Kota Cimahi)

(DN)

Exit mobile version