Diduga Dikondisikan Penyaluran BPNT Di Tahap 1 Dan 2 Oleh Oknum Petugas Di Desa Sambirampak Lor

oleh

Diduga Dikondisikan Penyaluran BPNT Di Tahap 1 Dan 2 Oleh Oknum Petugas Di Desa Sambirampak Lor

www.suryanenggala.id – Probolinggo. Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di rubah menjadi Bantuan sosial Tunai (BST) berupa uang sebesar Rp 600.000 yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia, saat ini sudah penyaluran tahap ke dua di desa Sambirampak lor Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa timur

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu Bantuan Sosial dari kementerian sosial (Kemensos) yang lanjut pada tahun 2022, namun kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya,
biasanya Kelompok Penerima Manfaat (KPM) menerima dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan harus dibelanjakan ke e-warung atau Agen-46 dalam bentuk sembako, tapi untuk tahun ini mengacu pada Juknis Dirjen Kemensos No 29/6/SK/HK.01/2/2022 tentang Penyaluran Sembako Januari, Februari dan Maret, berupa uang tunai sebesar Rp 600.000. Minggu, (06/03/2022).

Perlu di ketahui, bahwa, ada indikasi dari petugas penyalur BPNT atau BST desa Sambirampak lor mengarahkan ke salah satu toko supaya bantuan senilai Rp 600.000 di belanjakan ke toko tersebut, bahkan apabila KPM tidak belanja di Toko tersebut maka pencairan berikutnya tidak akan cair lagi, jadi saya merasa dengan adanya mekanisme tersebut, dirinya pun merasa sangat dirugikan.

Diduga Dikondisikan Penyaluran BPNT Di Tahap 1 Dan 2 Oleh Oknum Petugas Di Desa Sambirampak Lor
Baca Juga :

Lebih lanjut, Jadi tetap saja sama penyalurannya ada upaya penggiringan pembelian sembako yang sudah ditentukan oleh pihak Pemerintah Desa, komoditi yang di terima pun tidak sesuai, tetap saja Pemdes cari keuntungan besar, keluh KPM BPNT atau BST.

Padahal, kata dia, Pemerintah Desa tidak diperbolehkan mengarahkan KPM untuk belanja disalah satu agen, apalagi membuat juknis sendiri dengan sudah menyiapkan komoditi untuk dibeli oleh KPM.

Ironis, aturannya kan sudah jelas KPM bebas memilih belanja di toko mana saja. KPM bisa memilih komoditinya yang kualitasnya bagus. Tapi ternyata masih saja di kavling dan diarahkan. Saya minta pemerintah turun tangan, utamanya Mentri sosial Ibu TRI RISMAHARINIi, karena di kabupaten Probolinggo merugikan rakyat miskin terkesan sudah hal biasa, tradisi mencari keuntungan di program sosial baik program bantuan sosial (bansos) PKH atau BPNT terkesan di buat ajang untuk memperkaya diri oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Pungkas KPM yang enggan namanya di publikasikan.

Saat media menghubungi PJ kades Sambirampak lor lewat panggilan WhatsApp berkali – kali tidak di respon padahal saat di hubungi nomor WhatsApp nya berdering atau aktif, terkesan dirinya mengabaikan pelayanan publik.

Sementara Tim media untuk melengkapi validnya data, juga berusaha menghubungi petugas BPNT Bapak Mahfud, berkali-kali di hubungi lewat panggilan WhatsApp juga tidak merespon sampai akhirnya berita ini di terbitkan.

(M. HOTIP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *