Polsek Karanganyar Gelar Giat Patroli Yustisi Pamor Keris Dalam Rangka Penindakan Pelanggar Prokes

oleh

Polsek Karanganyar Gelar Giat Patroli Yustisi Pamor Keris Dalam Rangka Penindakan Pelanggar Prokes

www.suryanenggala.id, Ngawi, Polsek Karanganyar bersama Posramil Karanganyar melaksanakan Patroli antisipasi 3C dan Patroli Yustisi Pamor Keris dalam rangka pendisiplinan dan penindakan Prokes pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Karanganyar.

Di masa penerapan PPKM level 2 ada beberapa warga karanganyar yang tidak menggunakan masker langsung dihimbau dan memberikan teguran lisan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di Pemukiman Dusun, Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.

Kapolsek Karanganyar Akp Supardi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.

“Pihaknya bersama Personil mendapatkan beberapa warga yang tidak menggunakan masker,” ujar Supardi saat di konfirmasi, Jumat (4/3/2022)

Supardi menjelaskan personil yang turut hadir Aiptu Siswanto, Aiptu Bambang, juga Aiptu Topo Budiyanto

Kami bersama personil secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemj Covid-19 guna mencegah penyebab Virus Covid-19.

“Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi tindakan teguran lisan juga diberikan himbauan agar tetap memakai masker dan taat prokes,” jelasnya.

Supardi juga menambahkan, dalam giat tersebut berjalan aman dan lancar. (Tk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *