Site icon Surya Nenggala

Enam Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia (Persero)

(Foto/ dok Lentera Bisnis)

Enam Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia (Persero)

www.suryanenggala.id, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021. Kamis (24 Februari 2022).


Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
SA selaku VP Strategic Management Office PT. Garuda Indonesia (persero), Tbk Tahun 2011-2012, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;

TW selaku VP Network Manajemen PT. Garuda Indonesia (persero), Tbk, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;

AW selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT. Garuda Indonesia (persero), Tbk 2009-2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;

MAW selaku Dirut PT. Citilink Indonesia periode 2012-2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;

EL selaku Direktur Niaga PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2013, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara

AP selaku Direktur Bidang Pelayanan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2010-2012, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Dari 6 (enam) orang saksi yang diperiksa, 2 (dua) orang diantaranya yaitu SA dan AW ditetapkan sebagai Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Tk/Red)

Exit mobile version