Surya Nenggala

Helmi Attamimi Ketua LSM Jaka Surya Bekasi Memberi Komentar Tarkait Pernyataan Kontroversial Arteria Dahlan

Foto: kompas.com

Helmi Attamimi Ketua LSM Jaka Surya Bekasi Memberi Komentar Tarkait Pernyataan Kontroversial Arteria Dahlan

www.suryanenggala.id – Bekasi. Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan menjadi sorotan public terkait pernyataannya yang menjadi Kontroversial saat rapat bersama Jaksa Agung di komplek DPR/MPR Jakarta pada hari Senin,(17/01/2022).

Pernyataan tersebut yang dilontarkan Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung bahwasanya ada Kejati yang menggunakan bahasa sunda pada saat rapat dan harus ditindak tegas pencopotan jabatan.

Helmi Attamimi Ketua LSM Jaka Surya Bekasi menyampaikan kekecewaannya tentang statement Arteria Dahlan untuk mencopot jabatan Kejati karena berbahasa sunda dalam suatu rapat dengan Komisi III DPR RI.

Helmi Attamimi Ketua LSM Jaka Surya Bekasi Memberi Komentar Tarkait Pernyataan Kontroversial Arteria Dahlan
Helmi Attamimi ketua LSM JS Bekasi memberikan komentar tarkait pernyataan kontrovesi Arteria Dahlan
Baca Juga :

“Dalam hal ini Arteria Dahlan mesti pahami bahwa banyak diantara saudara kita yang berjuang dari zaman penjajahan dulu hingga sekarang yang menggunakan bahasa sunda” Ujar Helmi Attamimi.

“Bagaimana rasisme ini bisa hadir didalam parlemen Negara seperti DPR RI dan partai besar yang berada dibelakang Arteria Dahlan” Lanjutnya.

Helmi Attamimi juga mengaharapkan Ketua DPR RI dan Ketua DPP partai PDI-P untuk bertindak tegas kepada Arteria Dahlan terkait pernyataannya yang menjadi kontroversial.

“Kami dari LSM Jaka Surya sekaligus warga Bekasi yang berada diwilayah pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Dewan Kehormatan DPR RI dan DPP partai PDI-P agar segera memanggil Arteria Dahlan untuk mempertanggung jawabkan apa yang sudah disampaikannya” pungkas Helmi Attamimi Ketua LSM Jaka Surya Bekasi yang juga Wasekjen DPP KNPI.

“Dan kami akan mendukung ormas dari masyarakat sunda yang sedang melaporkan Arteria Dahlan” Tutupnya.

(Amr)

Exit mobile version