Persaudaraan Sakti Banyumas Indonesia Dampingi Warga Desa Beji

oleh

Persaudaraan Sakti Banyumas Indonesia Dampingi Warga Desa Beji

www.suryanenggala.id – Banyumas. Puluhan warga desa beji Rt 03 rw 08 mendatanggi kantor kepala desa beji pada Rabu (19/1/2022) dengan di dampinggi oleh kuasa hukum dari Sakti Law Firm. Di duga tower yang di bangun oleh PT. Tower bersama di tidak di sosialisakan bersama warga setempat.

Pada awalnya tower tersebut hnya berdiri 25m, namun tanpa sepengetahuan warga kini tower di duga telah berdiri 45meter. Permasalahan ini pernah di bantu mediasi oleh dinas Terkait namun PT. Tower bersama selalu mangkir dalam undangan yang diadakan.

Kalau di tanya tentang tataletak dan perijinan Pt. Tower bersama sudah memenui ijin dan sudah lengkap. Namun terkait sosialisasi belum ada kejelasan, saya harap dapat diselesaikan baik-baik,” ujar Anton Yudo dari DPMPTSP.

Jika di lihat dari segi Zona pendirian tower tersebut tidak masuk dalam zona terlarang, sehingga dari kominfo mengeluarkan izin,” ujar Fanny, dari Diskominfo Kabupaten Banyumas

Baca Juga :

Namun sangat di sayangkan PT. Tower bersama masih saja mangkir dalam mediasi permasalahan ini. Jadi persoalan ini menjadi polemik di desa beji.

Saya sebagai warga sama sekali tidak di beri sosialisasi terkait tower tersebut pdahal saya jelas terdampak dari radiasi tower tersebut,yang saya takutkan efek kedepannya terhadap keluarga saya,” ujar Andi selaku warga.

Jika tidak ada itikad baik dari PT. Tower bersama maka kami persaudaraan sakti banyumas dan sakti law firm selaku kuasa hukum warga akan menyurati dinas-dinas terkait untuk mencabut ijin dari tower tersebut, tidak menutup kemungkinan kami akan meminta tower tersebut di bongkar,” ujar andri susanto S.H dari sakti Law firm

Karena tidak ada titik temu, warga dengan di dampingin oleh ketua umum sakti banyumas Abdul latif heriyadi mendatangi lokasi tower. Warga langsung menggembok pintu area tower dan memasang tulisan disegel.

(MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *