Pemkot Cimahi Gelar Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Struktural Yang Disetarakan Menjadi Jabatan Fungsional

oleh
Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana Saat Memimpin Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Struktural Pemerintah Daerah Kota Cimahi. (Sumber : Humas Kota Cimahi)

Pemkot Cimahi Gelar Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Struktural Yang Disetarakan Menjadi Jabatan Fungsional

www.suryanenggala.id – Cimahi. Pemerintah Kota Cimahi menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Struktural serta penyetaraan jabatan administrasi yang disetarakan kedalam jabatan fungsional pada Pemerintah Daerah Kota Cimahi, bertempat di Cimahi Techno Park, Jl. Baros Utama No.78, Leuwigajah, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada hari Jum’at (31/12/2021).

Pada sambutannya Plt. Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, menyatakan bahwa dalam pidato Presiden pada Sidang Paripurna MPR RI tanggal 20 Oktober 2019, Presiden mengatakan bahwa perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Dalam menjalankan amanat Presiden untuk mereformasi birokrasi, reformasi struktural perlu dilakukan agar lembaga semakin sederhana, semakin simpel, semakin lincah, serta dengan telah diundangkannya Permenpan RB nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, maka di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi perlu dilaksanakan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional,” ungkap Ngatiyana.

Ngatiyana Mengatakan bahwa di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi jabatan administrasi yang disederhanakan sebanyak 159 jabatan yang terbagi atas 156 jabatan eselon IV dan 3 jabatan eselon III. penyetaraan ini sudah sesuai dengan permenpan 17 tahun 2021 dan permenpan 25 tahun 2021.

Pemkot Cimahi Gelar Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Struktural Yang Disetarakan Menjadi Jabatan Fungsional
Suasana Kegiatan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Struktural Pemerintah Kota Cimahi
Pemkot Cimahi Gelar Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Struktural Yang Disetarakan Menjadi Jabatan Fungsional
Foto Bersama Diakhir Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan
Baca Juga :

Salah satu hal yang harus menjadi perhatian saat sudah dilaksanakannya penyetaraan jabatan adalah mengenai mekanisme kerja pada instansi pemerintah daerah. Untuk itu kepada pejabat fungsional yang baru dilantik hari ini, saya minta agar secepatnya belajar dan memahami mengenai mekanisme kerja pada instansi Pemerintah Kota Cimahi.

“Saya memahami bahwa ini memang masih merupakan hal yang baru bagi kita semua, namun sesuai amanat peraturan perundangan hari ini tanggal 31 desember 2021 merupakan hari terakhir bagi kita untuk melaksanakanya,” jelas Ngatiyana.

Lebih lanjut Ngatiyana menjelaskan, bahwa penyetaraan jabatan ini adalah suatu proses yang tidak bisa dihindari serta harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah di seluruh indonesia, sebagai ASN kita harus menerima dan menjalankan amanat ini dengan sebaik-baiknya dan dengan kelapangan hati.

“Saya Berharap para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini, dapat mengerti dan memahami hekekat penyederhaan birokrasi, penyetaraan jabatan serta mulai memahami mekanisme kerja, tugas dan fungsi, pada saat nanti menjalankan tugas di jabatan fungsionalnya,” tuturnya.

Penataan kelembagaan dianggap perlu untuk dilakukan mengingat terdapat berbagai hal yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap kinerja kelembagaan yang dibangun atau dikembangkan.

Diakhir sambutannya, Ngatiyana mengucapkan selamat kepada para pejabat yang hari dilantik dan diambil sumpahnya.

“Pesan dari saya agar bapak/ibu segera menyesuaikan dengan jabatan dan nomenklatur yang baru, tahun anggaran 2022 segera kita laksanakan, jangan sampai terkendala oleh perubahan ini, karena mohon diingat perubahan ini adalah sudah menjadi amanat peraturan dan perundangan, dimana kita harus segera melaksanakannya,” pungkasnya.

(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *