Moeldoko Kukuhkan 20 DPD, Ketum LBH HKTI : Lembaga ini mengutamakan kepentingan masyarakat
www.suryanenggala.id, JAKARTA – Moeldoko Kukuhkan 20 DPD. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menggelar Rapat Kerja (Raker),
Pengukuhan Pengurus 20 DPD se Indonesia dan Pembekalan Nasional Hukum Agraria
di Hotel JW Marriott Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Ketua LBH HKTI Apriansyah, S.H., M.H dalam pidatonya mengatakan, LBH HKTI
adalah salah satu lembaga yang mengutamakan kepentingan masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya masyarakat dikalangan petani.
” Dari awal terbentuknya LBH sejak bulan april sampai dengan sekarang,kami sudah menangani banyak kasus Agraria salah satu contohnya kasus Morowali, Sumedang dan konflik lainnya.” ujar Apriansyah.
Ditempat yang sama Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memimpin kegiatan Pembekalan Nasional Hukum Agraria dan Rakernas LBH HKTI, di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Dalam arahannya, Moeldoko mengatakan, pengukuhan LBH HKTI dilakukan karena banyaknya persoalan yang dihadapi tentang konflik agraria.
- Baca Juga : Webinar BEM UMJ LBH HKTI Berikan Catatan Untuk Reforma Agraria
- Baca Juga : Ketua LBH HKTI Dampingi Para Petani Morowali Utara Terkait Dugaan Korban Pencaplokan Lahan
“LBH HKTI harus fokus membela masyarakat, jangan sampai HKTI dijadikan alat untuk memeras. Harus mengedepankan
misi mulia dalam membantu masyarakat dan bekerja dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut Moeldoko menjelaskan, dengan adanya adanya reforma agraria, KSP sudah menangani dari 1991 perkara menjadi 139, di Istana Bogor dalam waktu yang lalu telah diluncurkan 1.054 sertifikat tanah di Indonesia, oleh karena LBH HKTI diharapkan dapat meringankan kesulitan para petani. (TK/*)