Surya Nenggala

Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan 5 Pelaku Jaringan Pengedar Sabu Lokal

Para tersangka pengedar narkoba

Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan 5 Pelaku Jaringan Pengedar Sabu Lokal

www.suryanenggala.id-Nganjuk. Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan 4 orang terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu yang meresahkan masyarakat,yang mana jaringan ini sering beroperasi di wilayah lokal Kabupaten Nganjuk. Sabtu, (04/11/21) dini hari.

Polisi behasil mengamankan 4 pelaku di tempat yang berbeda yakni di tepi jalan termasuk Lingkungan Bulak Desa Ngrengket Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk, Desa Gondang Kulon Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk, Dusun Sambong Desa Campur Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk dan di jalan Bengawan Solo Kelurahan Begadung Nganjuk.

Sebelumnya Polisi terlebih dahulu meringkus seorang laki-laki AMR laki-laki (24) alamat Desa Ngangkatan Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk. Setelah dilakukan interogasi AMR (24) akhirnya mengaku tidak bekerja sendiri. Berbekal keterangan dari AMR selanjutnya berturut – turut ditangkap pelaku lain yakni APB (25) seorang laki-laki alamat Desa Gondang Kulon Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk, BWP (24) laki-laki asal Desa Gondang Kulon Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk,FAR (29) laki-laki alamat Desa Campur Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk dan LSB (33) juga seorang laki-laki alamat Jalan Bengawan Solo Kelurahan Begadung Nganjuk.

Penangkapan dilakukan setelah diterimanya laporan dari masyarakat Sukomoro mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah Sukomoro melalui Call Center resmi Polri 110.

Baca juga:
Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan 5 Pelaku Jaringan Pengedar Sabu Lokal
Barang bukti yang ditemukan dari 4 tersangka

Dari hasil penangkapan 4 orang tersangka tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa paket hemat sabu siap edar seberat 15,85 gram dan beberapa set alat hisap sabu.

Kasat Resnarkoba AKP Pujo Santoso S.H. mengatakan, keempat tersangka pengedar sabu-sabu ini merupakan satu jaringan dalam kota yang beroperasi di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Ia menambahkan saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk diambil keterangan oleh Penyidik,dari hasil pengembangan masih ada beberapa orang pelaku yang belum tertangkap dan akan diterbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO),ungkap Pujo.

“Saya sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi mengenai peredaran Narkoba yang ada di wilayah Sukomoro.” Pungkasnya.

(Snt/Hms)

Exit mobile version