Narkoba 1,74 Ton di Musnahkan, Kapolda Metro: Bisa Selamatkan 3.665.923 Jiwa Anak Bangsa

oleh

Narkoba 1,74 Ton Di Musnahkan, Kapolda Metro: Bisa Selamatkan 3.665.923 Jiwa Anak Bangsa

www.suryanenggala.idJAKARTA – Narkoba menjadi musuh bersama. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi permasalahan serius.

Polda Metro Jaya dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan sebagai bukti keseriusan memberantas peredaran gelap narkoba, Ditresnarkoba Polda Metro Jajaran dan Polres jajaran memusnahkan barang bukti narkoba.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan Ops Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya 2021, selama 2 bulan terakhir (September-Oktober 2021) dengan total narkotika sebanyak 1,74 ton.

(Foto/TK Surya Nenggala)

“Pemusnahan narkoba hasil pengungkapan dari 221 laporan polisi dengan 273 tersangka terdiri dari 14 bandar dan 259 orang pengedar. Total barang bukti narkoba yang disita sebanyak 1,74 ton terdiri dari sabu 60,14 kg, ganja 1,65 ton, ekstasi 470 butir, bubuk sintesis 24,35 kg dan happy five 500 butir,” ungkap Fadil Imran di lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).

Fadil menjelaskan pemusnahan barang bukti tersebut untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang sitaan narkoba, sehingga barang bukti tersebut langsung dimusnahkan.

“Dari total barang bukti narkoba sebanyak 1,74 ton yang disita, dapat menyelamatkan 3.665.923 jiwa anak bangsa,” ujarnya.

Lanjut Fadil, pengguna narkoba kita obati dan bagi bandar kita sikat.

Tersangka yang ditangkap dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) subsider pasal 115 juncto pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan atau penjara seumur hidup.(TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *