Surya Nenggala

Bak Benalu, Box ODP Nempel di Tiang Listrik

Sudjat Miko, Ketua LPKSM Pasopati saat klarifikasi dengan Putra Surya Pribadi, Manager PLN Rayon Dolopo(Foto:ek/SuryaNenggala)

Bak Benalu, Box ODP Nempel di Tiang Listrik

www.suryanenggala.id-Madiun-Maraknya kabel jaringan internet yang semrawut sudah mulai meresahkan masyarakat. Pasalnya, dengan kebutuhan internet yang semakin besar, dibutuhkan pula tambahan jaringan yang cukup banyak. Semakin banyak pula bermunculan pengusaha jasa jaringan internet yang dikenal dengan Internet Service Provider (ISP).

Namun sangat disayangkan, pemasangan jaringan yang menggunakan kabel berjenis Fiber Optik terlihat semrawut. Seperti yang terjadi di Jalan Raya seputar Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun. Tepatnya di jalan Uteran – Gorang Gareng barat jembatan ngujur. Bak benalu yang menempel, terlihat box ODP di tiang listrik tiga phasa ( arus tegangan tinggi ).

ODP Pole adalah sebuah kotak terminal kabel fiber optik yang dipasang pada tiang kabel telepon yang berfungsi sebagai tempat untuk membagi core serat optic dari kabel utama ke pelanggan. Faktanya, masih terdapat box ODP yang menempel di tiang listrik. Entah penyedia jasa jaringan internet mana yang memasangnya.

Menanggapi aduan dari warga, akhirnya tim Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat ( LPKSM ) Pasopati mendatangi lokasi pada 12/11/21 lalu. Dan benar saja, terlihat kabel fiber optik terpasang sangat semrawut di area ini.

Sudjat Miko, ketua LPKSM Pasopati saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa posisi kabel yang sangat semrawut ini bisa membahayakan masyarakat apabila terjadi kabel putus atau tertimpa dahan yang patah.

Baca juga:
Bak Benalu, Box ODP Nempel di Tiang Listrik
Sudjat Miko bersama Tim LPKSM Pasopati saat crossceck di Lapangan
Terlihat box ODP menempel di tiang listrik dan kabel semrawut

“Apalagi kabel ini posisinya melintasi jalan raya, Jadi sangat membahayakan konsumen selaku pengguna jalan. Yang lebih menarik itu nampak box ODP menempel di tiang listrik, akan tetapi kabel Internet nya menuju ke tiang telpon,” ungkap Sudjat Miko.

Masih lanjut Sudjat Miko, pihaknya juga menyampaikan aduan masyarakat yang menanyakan terkait kerjasama para pihak.” Pemasangan kabel yang terlihat semrawut pada tiang listrik di wilayah Kabupaten Madiun ini akhirnya menimbulkan praduga. Konsumen menganggap pembiaran kabel yang semrawut itu karena ada dugaan PLN bekerjasama dengan pihak – pihak yang tidak jelas,” lanjutnya.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, akhirnya LPKSM Pasopati mendatangi kantor PLN Rayon Dolopo pada senin, 15/11/21 untuk klarifikasi lebih lanjut.

Ditemui langsung oleh Putra Surya Pribadi selaku manager rayon di ruang kerjanya, ia memastikan bahwa tidak ada kerja sama antara pihak PLN dengan pengusaha jaringan internet yang ilegal. Sampai saat ini PLN punya produk sendiri yaitu produk dari PT. Icon+ namanya Icon net. Itu benar-benar produk internet dari PLN dan jaringannya memang menggunakan tiang PLN. Di wilayah Rayon Dolopo, Icon net memang belum terjangkau dan kebanyakan bisa dipastikan kabel-kabel itu ilegal.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak Icon, pihak Kecamatan dan Polsek. Kami akan tertibkan kabel – kabel ilegal tersebut. Yang jelas kabel-kabel itu tidak pada tempatnya. Bisa membahayakan diatribusi listrik dan bisa membahayakan pihak yang memasang itu sendiri,” pungkasnya. (ek)

Exit mobile version