Bakal Calon Kades dari 9 Desa di Kecamatan Dolopo Resmi Mendaftar

oleh
Bakal Calon Kades Dari 9 Desa Di Kecamatan Dolopo Resmi Mendaftar.
Ilustrasi Pilkades Serentak, Ini daftar Bakal Calon Kades Yang Mendaftar di 9 Desa Se Kecamatan Dolopo(foto:ilustrasi)

Bakal Calon Kades dari 9 Desa di Kecamatan Dolopo Resmi Mendaftar

www.suryanenggala.id-Madiun. Pelaksanaan Pilkades serentak 143 Desa se Kabupaten Madiun tahun 2021 telah memasuki tahap akhir pendaftaran. Sesuai dengan Keputusan Bupati Madiun Nomor 188.45/392/KPTS/402.013/2021, tahap pengumuman dan pendaftaran bakal Calon Kepala Desa dimulai tanggal 5 Nopember dan berakhir pada tanggal 13 Nopember 2021.

9 ( Sembilan ) Desa di wilayah Kecamatan Dolopo juga bakal melaksanakan pesta demokrasi Pilkades serentak 143 Desa se Kabupaten Madiun. Setelah beberapa waktu lalu mulai melaksanakan proses pembentukan panitia, pengambilan sumpah jabatan, membuka pengumuman dan pendaftaran bakal calon Kepala Desa, Sabtu, 13/11/21 seluruh panitia 9 Desa ini resmi menutup pendaftaran bakal calon Kades tepat pada pukul 15.00 WIB.

Dari hasil konfirmasi Media Surya Nenggala, didapati nama – nama bakal calon Kepala Desa yang telah resmi mendaftarkan diri di 9 Desa se Kecamatan Dolopo.

Baca juga:

Desa Bader terdapat 2 bakal calon yang mendaftar atas nama Sri Purwanto, ST dan Eko Yuni Sulistiani.

Desa Blimbing terdapat 2 bakal calon yang mendaftar atas nama Danang Wahyu Eko Putra dan Sri Sukenti.

Desa Candimulyo terdapat 3 bakal calon yang mendaftar atas nama Elya Widiastuti, Moh. Rokhani, dan Jarot.

Desa Doho juga terdapat 3 bakal calon yang mendaftar atas nama Markuwat, Slamet Daroini Mukti, dan Reni Suciningtyas Romadhoni.

Desa Dolopo terdapat 2 bakal calon yang mendaftar atas nama Jorda Freguson dan Sayekti.

Desa Ketawang terdapat 2 bakal calon yang mendaftar atas nama Mashuri BA dan Pujiati.

Desa Glonggong terdapat 2 bakal calon yang mendaftar atas nama Hartoyo dan Mustakim.

Desa Kradinan terdapat 3 bakal calon yang mendaftar atas nama H. Ismono, S.Sos, Nandik Sugito dan Supriono.

Sementara itu Desa Suluk terdapat 2 bakal calon yang mendaftar atas nama Susilo Budi Santoso dan Daryono.

99 % bakal calon yang mendaftar di Desa masing – masing wilayah Kecamatan Dolopo ini murni warga Desa setempat. Kecuali 1 orang bakal calon Kades yang mendaftar di Desa Doho, berasal dari Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun.

Ketika konfirmasi di Desa Suluk, Moh. Ihwan ketua panitia pilkades Desa Suluk menyampaikan terkait penerimaan berkas pendaftaran bakal calon Kepala Desa.

“Ketika bakal calon mendaftar, semua persyaratan harus sudah dilampirkan dan tidak ada susulan. Setiap pendaftaran, semua cecklist berkas harus terpenuhi. Tidak boleh jika misalkan hari ini mendaftar, kekurangan persyaratan menyusul. Ini sudah diatur dalam Perbup ( Peraturan Bupati ) dan tata tertip. Dampaknya kalau tidak bisa memenuhi semua berkas persyaratan hingga batas akhir waktu pendaftaran, ya gugur. TMS ( Tidak Memenuhi Syarat ) itu namanya,” jelas Ihwan.

Ihwan juga menegaskan bahwa pada tanggal 20 November 2021 nanti akan ada berita acara yang menerangkan lolos dan tidaknya bakal calon yang mendaftar.” Itu nanti di tempel dimana – mana untuk disampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *