Polsek Paron Gelar Ops Yustisi penerapan dan penegakan prokes dalam masa PPKM level 3

oleh

Polsek Paron Gelar Ops Yustisi penerapan dan penegakan prokes dalam masa PPKM level 3

www.suryanenggala.id, Ngawi, Polsek Paron bersama Instansi terkait gelar operasi yustisi gabungan penerapan dan penegakan prokes dalam masa PPKM level 3 Covid-19 di wilayah Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Polsek Paron Ngawi gelar OPS yustisi. (Foto/humas polres Ngawi)

Operasi yustisi digelar pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2021 di depan Mapolsek Paron Jln. Raya Paron – Jogorogo mendasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 53 tahun 2021 tanggal 18 Oktober 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali dan SE Bupati Ngawi nomor : 065/10.09/404.011/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kabupaten Ngawi.

Giat dilaksanakan oleh Anggota Polsek Paron bersama instansi terkait dipimpin Padal Iptu Agus Wijanarko Kanit Samapta Polsek Paron .

Ditemui di lokasi kegiatan, Kanit Samapta Iptu Agus Wijanarko mengatakan, giat operasi yustisi tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Wilayah Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.

“Operasi Yustisi ini digelar untuk mendisiplinkan atau menertibkan masyarakat pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker maupun pengunaan masker yang tidak benar sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi dalam masa PPKM Level 3,” ujar Iptu Agus Wijanarko, Kamis (28/10/2021).

Lebih lanjut Iptu Agus Wijanarko menyebutkan, petugas gabungan Polsek Paron bersama instansi terkait berhasil menjaring 5 orang pelanggar dalam operasi yustisi gabungan tersebut.

“Untuk pelanggar kita data dan mengisi blangko berita acara pemeriksaan cepat tipiring Satpol PP oleh petugas Satpol PP yang kemudian kepada para pelanggar kita diberikan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan lingkungan jalan sekitar Dinas Sosial Kabupaten Ngawi,” tandas Iptu Agus Wijanarko. (TK/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *