Surya Nenggala

Achmad Junaidi: Rata-rata Hampir Semua Laporan korban Pinjol Ditolak Polisi

Achmad Junaidi: Rata-rata Hampir Semua Laporan korban Pinjol Ditolak Polisi

www.suryanenggala.id, Jakarta – Praktisi hukum Ahmad Junaidi SH menyampaikan bahwa selama ini, para korban pinjaman online (Pinjol) telah melaporkan apa yang terjadi terhadap mereka kepada pihak kepolisian. Tetapi bukannya ditanggapi, malah mereka disalahkan lantaran telah meminjam uang kepada pinjol tersebut.

Praktisi hukum Ahmad Junaidi SH (Foto:SC Youtube Kontroversi MetroTV)

“Jadi selama ini yang sampai ke saya, para korban pinjol ketika mereka lapor ke polisi bahkan dipersalahkan. Kenapa you pinjem? Jadi kalau kita bicara bukan masalah tindak pidananya, tapi kepolisian menurut saya polisi nggak mau tahu apa-apa lagi. Melihat nilainya yang mungkin hanya dibawah satu juta kecil,” tuturnya dalam acara Youtube Kontroversi Metro TV Kamis, 21 Oktober 2021.

“Kemudian ketika mereka datang ke kepolisian, berbagai modus sudah saya sarankan, saya suruh minta laporan langsung rata-rata hampir semuanya ditolak, akhirnya yang ada sekarang pengaduan, lewatnya dumas (pengaduan masyarakat) dan hampir saya bilang hampir 100% ngga ada yang ditanggapi,” sambungnya.

Untuk membantu menenangkan para korban pinjol ini, Ahmad Junaidi sampai membuat 140 group Whatsapp.

“Kalau mau saya bikinkan itu 27.000 (orang) yang ada di group saya itu mau saya. Jadi gini, Saat ini saya membina hampir 140 grup Whatsapp. Di mana satu grup itu tidak kurang dari 200 orang anggotanya dan aktif itu groupnya sampai sekarang. Admin saya hampir 140 orang untuk ngadminin grup itu. menenangkan para korban pinjol,” ungkap Pengacara asal Jawa Timur tersebut.

Ahmad Junaidi juga menegaskan bahwa belum lama ini, tepatnya 3 hari yang lalu, laporan korban pinjol juga ditolak polisi.

“(Alasannya) Ya itu salah mereka kenapa minjem,” ucapnya menirukan ucapan pihak Polda Jawa Timur saat pelaporan.

Menanggapi Ahmad Junaidi, Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyatakan, bahwa hal tersebut bisa menjadi bahan koreksi tentang bagaimana proses penerimaan laporan di jajaran Polri.

Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika. (Foto:SC Youtube Kontroversi MetroTV)

“Tapi pada prinsipnya kita tidak akan pernah menolak laporan polisi itu dan kita tetap berupaya untuk bisa mengungkap semaksimal mungkin yang bisa kita lakukan,” tegasnya.

Brigjen Helmy menjelaskan, bahwa pihaknya pada 2020-2021 juga telah mengungkap sebanyak 91 pinjol. Ini, menjadi salah satu upaya untuk menjawab keluhan masyarakat.

“Di periode bulan Juli 2021 itu sudah pernah mengungkap 2 kasus pinjol, ini sampai kepada foundernya. Nah kita tidak berhenti disitu. ini terus berjalan penyelidikan itu. Bahkan untuk menguatkannya, pimpinan Polri dalam hal ini Bapak Kabareskrim, Bapak Kapolri sudah membuat arahan khusus kepada seluruh wilayah untuk memberikan atensi pengungkapan terhadap pinjol-pinjol ini,” tandasnya. (TK)

Exit mobile version