Site icon Surya Nenggala

Polda Riau Gagalkan 87 Kg Sabu Siap Edar di Dumai

Polda Riau Gagalkan 87 Kg Sabu Siap Edar di Dumai

Polda Riau Gagalkan 87 Kg Sabu Siap Edar di Dumai (foto:detik.com)

Polda Riau Gagalkan 87 Kg Sabu Siap Edar di Dumai

www.suryanenggala.id-Pekanbaru. Polda Riau Berhasi menggagalkan peredaran narkoba di Provinsi Riau. Polisi juga menangkap 7 tersangka pengedar narkoba tersebut. Dari tujuh pelaku polisi menyita 87 Kg sabu siap edar.

“Ada 87 Kg yang kita tangkap di Dumai, ini kami sergap masuknya narkoba sebanyak 87 Kg di Pondok Kayu dari perairan Dumai Timur,” kata Kapolda Riau, Irjen Agung SIE, Senin (11/10/2021).

Agung mengatakan barang haram masuk ke Dumai lewat perairan. Sabu diangkut dengan perahu dan kapal fiber untuk bisa langsung diturunkan ke titik penyimpanan.

“Kami tangkap lima orang, kurir laut dua orang. Jadi saya ingatkan masyarakat perairan, jangan tergiur iming-iming untuk menjadi pengedar,” jelas Agung.

Operasi untuk menggagalkan 86 Kg sabu dilakukan oleh tim Subdit I Ditresnarkoba, Jumat (25/10/2021). Lokasiya di pondok kayu di Tanjung Nelayan, Dumai Timur.

Baca jugs:

Di lokasi diamankan tiga orang yang berada di sekitar pondok kayu dan dua orang tak jauh dari lokasi. Penggeledahan dilanjut di sekitar pondok hingga akhirnya ditemukan box berwarna biru berisikan 5 tas warna hitam.

“Di dalam tas ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 87 bungkus. Kemudian Tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua pelaku yang bekerja sebagai transporter atau becak laut,” kata Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian.

Kedua transporter diduga berperan untuk membawa narkotika jenis sabu. Barang dibawa dari perbatasan malaysia menuju Kota Dumai.

“Barang dari Malaysia dibawa ke Dumai. Rencana dibawa ke Jambi, Palembang dan Lampung untuk diedarkan ke arah sana,” katanya.

Adapun tujuh pelaku yang diamankan yakni AS (20), MA (19), YF (30), MS (22), AS (20), DA (54) dan AG (52). Selain itu ada pula 2 unit kapal diduga untuk mengangkut sabu turut diamankan.(detik)

Exit mobile version