Site icon Surya Nenggala

Luhut : Jadi Pembelajaran Untuk Semua Jangan Sembarang Ngomong

Luhut : Jadi Pembelajaran Untuk semua Jangan Sembarang Ngomong

www.suryanenggala.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait laporannya kepada Haris Azhar dan Fatia pada Rabu (22/9) yang lalu.

Usai diperiksa sebagai pelapor, Luhut menuturkan kepada Haris dan Fatia untuk tidak menggunakan dalih kebebasan berekspresi yang menyusahkan orang lain.

Ini saya kira penting, jadi pembelajaran untuk semua jangan sembarang ngomong, jadi jangan berdalih Hak Asasi Manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah, tidak boleh begitu,” ujar Luhut kepada wartawan di Jakarta, Senin 27 September 2021.

Menurutnya, siapa saja mempunyai hak asasi manusia untuk membicarakan seseorang, namun harus dapat dipertanggung-jawabkan setiap ucapannya.

“Jadi jangan mengatakan hak asasi yang ngomong saja, hak asasi yang diomongin juga kan ada. Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakek, membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan,” kata Luhut.

Lebih lanjut Luhut menegaskan, ia tidak akan berhenti untuk mengikuti proses hukum tersebut hingga selesai demi menjaga nama baik dan keluarganya.

“Sekali lagi saya ingatkan aja jangan sekali-kali kita berlindung kepada hak asasi atau kebebasan berekspresi, yang bisa mencederai orang dan saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk Kontras tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut Binsar Pandjaitan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021.(TK/EN)

Exit mobile version