Site icon Surya Nenggala

Luhut Binsar Pandjaitan Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Haris Azhar

Luhut Binsar Pandjaitan Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Haris Azhar

Luhut Binsar Pandjaitan Tiba di Polda Metro Jaya

Luhut Binsar Pandjaitan Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Haris Azhar

www.suryanenggala.id-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9).

Ia dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya selaku pelapor untuk diklarifikasi atas laporannya terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Luhut tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.28 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan jas hitam.

Pengacara Luhut Pandjaitan, Juniver Girsang sebelumnya mengaku telah menyiapkan bukti-bukti terkait agenda pemeriksaan kliennya hari ini. Dia memastikan bukti tersebut terkait data-data yang bisa membantah tiap tudingan dari terlapor.

Baca juga:

“Kami akan kumpulkan data-data yang dibutuhkan dalam panggilan itu. (Bukti) sudah siap kita. Kebohongannya (tudingan terlapor) di mana kita sudah siap,” jelas Juniver saat Sabtu (25/9).

Selain itu Juniver mengaku masih ada ruang mediasi yang terbuka dari laporan Luhut kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Namun, dia menyebut ada satu syarat yang harus dipenuhi terlapor.

“Kalau memang dia (terlapor) mengaku minta maaf peluang untuk itu (mediasi) selalu menyambut. Orangnya (Luhut Pandjaitan) lembut. Dia hanya koreksi jangan sembarang menyampaikan statement yang telah menciderai seseorang atau memfitnah orang lain,” tutur Juniver.

Laporan Luhut di Polda Metro Jaya diketahui telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporannya teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.(*)

Exit mobile version