Pelantikan Kades Daerah Kabupaten Magelang Dilakukan Secara Virtual

oleh
Pelantikan Kades Daerah Kabupaten Magelang Dilakukan Secara Virtual
(foto: Team46/SuryaNenggala)

Pelantikan Kades Daerah Kabupaten Magelang Dilakukan Secara Virtual

www.suryanenggala.id-Magelang. Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah telah memenuhi tahap akhir pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yaitu dengan dilaksanakannya proses pelantikan kepala desa (kades) yang terpilih, sesuai dengan perintah dari Menteri Dalam Negeri, sehingga kegiatan pelantikan akan dilaksanakan secara virtual.

Camat Kajoran, Supranowo, S.H., M.M. mengatakan pihaknya telah memperhatikan dan selanjutnya harus melaksanakan sesuai dengan perintah dari Menteri Dalam Negeri bahwa kegiatan Pilkades di tahap akhir, yaitu pelantikan akan dilaksanakan secara virtual.

“Teknisnya kepala desa yang terpilih hadir di kantor kecamatan beserta istri dan lain sebagainya, tapi juga tetap memperhatikan protokol kesehatan” katanya saat memimpin acara Pelantikan Kepala Desa Sangen secara virtual, di Aula Gedung Kantor Kecamatan Kajoran. Sabtu, (14/08/2021).

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kajoran, I Wayan Sukadana, S.H. meminta kepada para calon kades terpilih untuk melakukan pengawasan terkait kemungkinan adanya arak-arakan dari para pendukung kepala desa, sehingga tidak menimbulkan kerumunan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca juga:
Pelantikan Kades Daerah Kabupaten Magelang Dilakukan Secara Virtual
Pelantikan Kades Daerah Kabupaten Magelang Dilakukan Secara Virtual

“Karena pelantikan ini harus selesai paling lama 45 menit, setelah 45 menit silahkan. Tetapi tetap dilakukan pengawasan mereka pulang ke rumah masing-masing. ”jelasnya.

Danramil 21/Kajoran, Kapten Inf Abriyanto T. C. pun mengimbau kepada camat untuk berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) setempat dalam mengawasi terjadinya arak-arakan atau penyambutan kades kembali ke kediamannya.

Terkait tempat pelaksanaannya, Camat Kajoran menyarankan agar pelaksanaannya di sekitar kantor kecamatan seperti yang sudah disepakati bersama.

Seperti diketahui, tahapan pemungutan suara pilkades di Kabupaten Magelang umumnya dan di Kecamatan Kajoran khususnya telah dilaksanakan pada 30 Mei 2021 secara Antar Waktu. Di Kajoran hanya Desa Sangen, dan sebagai calon terpilih Sinwanurohman. (team46)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *