Menelisik Kembali Troika dan Sejarah Presidensi G20 (Group of Twenty)

oleh
Menelisik Kembali Troika dan Sejarah Presidensi G20 (Group of Twenty)
Menelisik Kembali Troika dan Sejarah Presidensi G20 (Group of Twenty). (foto/ Surya Nenggala/ Ekon)

Menelisik Kembali Troika dan Sejarah Presidensi G20 (Group of Twenty)


www.suryanenggala.id, Jakarta – Pandemi Covid-19 yang dialami seluruh dunia saat ini, tidak hanya memberikan dampak negatif bagi kesehatan, tetapi juga telah memberikan tekanan berat bagi perekonomian dan keuangan global. Dalam era dunia yang saling terhubung, respon cepat dunia internasional sangat diperlukan untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19 ini.

Kerja sama internasional untuk pulih dari krisis dengan memanfaatkan kesempatan untuk membangun kembali dengan lebih baik, belajar dari pengalaman bersama dan memastikan penggunaan teknologi yang efisien dan inovatif menjadi dasar untuk pembangunan yang lebih tangguh, berkelanjutan, dan lebih hijau.

(Sumber Foto/ Ekon)

Pada era 1997-1998, terjadi krisis keuangan di Asia yang kemudian menyebar menjadi krisis ekonomi global pada tahun 1998, menginisiasi terbentuknya Forum G20 yang diharapkan dapat memberikan mitigasi dan penanganan serta membantu negara-negara untuk keluar dari krisis.

Komunitas internasional pada saat itu memandang bahwa Forum G7 (Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, dan Prancis) yang merupakan representasi dari tujuh negara ekonomi maju utama belum optimal memberikan solusi terhadap krisis perekonomian dan keuangan global yang dihadapi.

Melalui terbentuknya G20, memperlihatkan pentingnya penataan perekonomian global dengan mengikutsertakan negara-negara berpendapatan menengah yang memiliki pengaruh ekonomi secara sistemik dalam perundingan internasional demi mencari solusi permasalahan ekonomi global.

Forum G20 (Group of Twenty) merupakan kelompok informal dari 19 negara (AS, Argentina, Brazil, Australia, Kanada, Meksiko, Turki, Indonesia, Korea Selatan, Jepang, China, Jerman, Inggris, India, Arab Saudi, Afrika Selatan, Italia, Prancis, Rusia) serta Uni Eropa.

Sebagai “The Only Global Premier Economic Forum”, G20 secara kolektif menjadi representasi dari perekonomian dunia dan memiliki posisi sangat strategis. Negara-negara yang tergabung di G20 ini menguasai 85% PDB dunia, 80% investasi global, 75% perdagangan dunia, dan 66% populasi dunia.

Pada awal pembentukannya, G20 fokus pada upaya reformasi sistem keuangan global sebagai salah satu kunci dalam merespons krisis ekonomi global. Sejalan dengan membaiknya kondisi perekonomian dunia, tujuan G20 dirumuskan dengan lebih jelas, yaitu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan seimbang.

Forum G20 juga bermaksud membuka jalan untuk membangun kembali secara berbeda setelah krisis. G20 mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperhatikan penggunaan energi terbarukan yang lebih baik, serta berkomitmen kuat untuk melindungi lingkungan dan memitigasi dampak perubahan iklim.

Dalam penanganan krisis di sektor finansial dan non-finansial, G20 telah memberikan kontribusi seperti:

Stabilisasi dan reformasi sektor keuangan dalam konteks penanganan krisis termasuk krisis pandemi Covid-19 (melalui mekanisme Debt Service Suspension Initiative/DSSI).

Mendukung penguatan sistem perdagangan multilateral.

Menjaring investasi infrastruktur berkualitas.

Reformasi sistem perpajakan.

Dukungan terhadap negara miskin dan berkembang (terutama Afrika).

Indonesia telah menjadi anggota pertemuan Forum G20 sejak awal terbentuknya yaitu di 1999, dan pada 2008 menjadi kali pertama Presiden Indonesia diundang pada KTT G20 di Amerika Serikat. Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang menjadi anggota G20.

Pertemuan yang diselenggarakan G20 terdiri dari dua jalur, yaitu Finance Track yang membahas isu-isu di bidang ekonomi, keuangan, fiskal dan moneter, serta Sherpa Track yang membicarakan isu-isu ekonomi non keuangan, seperti energi, pembangunan, pariwisata, ekonomi digital, pendidikan, tenaga kerja, pertanian, perdagangan, investasi, industri, kesehatan, anti korupsi, lingkungan, dan perubahan iklim.

Meski G20 tidak memiliki sekretariat secara permanen, G20 memiliki tuan rumah (Presidensi) yang ditetapkan secara konsensus pada KTT berdasarkan sistem rotasi kawasan dan berganti setiap tahunnya.


Guna memastikan seluruh pertemuan G20 dapat berlangsung lancar dan berkesinambungan setiap tahun, Presidensi tahun berjalan beserta Presidensi sebelum dan Presidensi selanjutnya (secara kolektif disebut Troika) secara intensif melakukan koordinasi terhadap keseluruhan agenda prioritas.()

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *