Danrem 172/PWY Terima Arahan Presiden Dalam Evaluasi PKKM di Luar Jawa-Bali
www.suryanenggala.id, Jakarta – Kodam Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan didampingi oleh Kepala Staf Korem 172/PWY Inf Wempi Ramandei beserta para Kasi Korem 172/PWY menerima Arahan Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam Rapat Evaluasi Perkembangan dan tindak lanjut PPKM level IV di Wilayah luar JAwa-Bali secara Virtual, bertempat di Makorem 172/PWY. Sabtu (7/8/2021).

Dalam keterangan tertulis penerangan Korem 172/PWY, Kegiatan tersebut juga diikuti oleh 21 Gubernur dan 70 Bupati atau Walikota diluar Jawa dan Bali melalui Virtual Meeting. Minggu (8/8/2021)
Presiden RI Ir. Joko Widodo meminta Kepala Daerah di luar Jawa-Bali, memberikan perhatian khusus terkait kenaikan kasus Covid-19. selama dua minggu terakhir terjadi lonjakan kasus-kasus baru di provinsi di luar Jawa-Bali.
Tercatat bahwa per tanggal 25 Juli 2021 kenaikan kasus diluar Jawa-Bali sebanyak 13.200 kasus atau naik 34 persen secara Nasional. Pda tanggal 1 Agustus 2021 sebanyak 13.589 kasus atau naik sebesar 44 persen secara Nasional dan hingga tanggal 6 Agustus 2021 sebanyak 21.372 kasus atau naik menjadi 54 persen kasus secara Nasional. Adapun daerah di luar Jawa-Bali dengan peningkatan kasus tinggi yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau.

Dalam arahannya, Presiden mengungkapkan 3 hal penting yang harus segera direspon secara cepat dalam menangani lonjakan kasus saat ini, yaitu:
- Pertama, menurunkan mobilitas masyarakat kurang lebih selama 2 minggu untuk menekan lonjakan kasus terpapar Covid-19, yang
- kedua, Testing dan Tracing dipercepat agar segera ditemukan yang terkonfirmasi positif Covid-19 serta segera dilaksanakan isolasi terpusat dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas di daerah masing-masing seperti Gedung sekolah, balai dan gedung olah raga.
- ketiga, yaitu percepat vaksinasi, vaksinasi diharapkan terus berjalan dan disuntikkan langsung kepada seluruh masyarakat.
Setelah arahan Presiden RI, rapat dilanjutkan dipimpin oleh Menko Perekonomian bersama Menteri terkait yaitu Menkes, Mendagri, Menteri PUPR, Menteri perhubungan, Panglima TNI dan Kapolri menjabarkan lebih Teknis arahan Presiden RI.
- Baca Juga : Satgas Pamtas Yonif 144/JY Amankan Ratusan Botol Miras di Perbatasan
- Baca Juga : Sosok Kapolsek Kembangan Mencuri Perhatian Masyarakat Sekitar
Sementara itu, terkait dengan arahan Presiden RI Ir. Joko Widodo, Danrem 172/PWY memberikan penekanan kepada seluruh jajarannya untuk mendukung serta membantu pemerintah dalam melaksanakan arahan Presiden RI dalam mengatasi Lonjakan kasus Covid-19 khususnya di Provonsi Papua. (TK/Red)
