Wajib Menunjukkan Kartu Vaksinasi Covid-19 Bagi Pengguna Kereta Api Dari Kota Madiun

oleh
Wajib Menunjukkan Kartu Vaksinasi Covid-19 Bagi Pengguna Kereta Api Dari Kota Madiun
Kereta Api dari Kota Madiun menuju antar kota antar provinsi

Wajib Menunjukkan Kartu Vaksinasi Covid-19 Bagi Pengguna Kereta Api Dari Kota Madiun

www.suryanenggala.id-Kota Madiun. Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan diberlakukan bagi calon penumpang kereta api dari kota Madiun mulai 26 Juli 2021 .

Sedangkan khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Sedangkan untuk pelanggan usia di bawah 18 tahun tidak di haruskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak di haruskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Sementara itu, bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang tidak atau belum di vaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan di sertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

Wajib Menunjukkan Kartu Vaksinasi Covid-19 Bagi Pengguna Kereta Api Dari Kota Madiun
Kedatangan kereta api dari kota dan provinsi lain memasuki stasiun kota Madiun
Wajib Menunjukkan Kartu Vaksinasi Covid-19 Bagi Pengguna Kereta Api Dari Kota Madiun
suasana lenggang kereta api yang singgah kota Madiun

Ixfan Hendiwintoko, Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun mengatakan, bagi pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak di perkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan di kembalikan 100%.

“KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Untuk melayani pelanggan yang tetap harus bepergian menggunakan KA, PT KAI Daop 7 Madiun masih mengoperasikan beberapa KA Jarak Jauh, antara lain:
1.KA Argowilis relasi Surabaya Gubeng – Bandung (PP)
2.KA Gajayana relasi Malang – Gambir (PP)
3.KA Jayakarta relasi Surabaya Gubeng – Pasar Senen (PP)
4.KA Kahuripan relasi Blitar – Kiaracondong (PP)
5.KA Sri Tanjung relasi Ketapang – Lempuyangan (PP), pungkasnya. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *