Nekat Buka Paksa Penyekatan PPKM, Seorang Pria Diringkus

oleh
Nekat Buka Paksa Penyekatan PPKM, Seorang Pria Diringkus
Pelaku I Nyoman Gede Suteja(Foto:Andik/SuryaNenggala)

Nekat Buka Paksa Penyekatan PPKM, Seorang Pria Diringkus

www.suryanenggala.id-Denpasar. Nekat buka paksa penyekatan PPKM, seorang pria di ringkus. Rabu (14/7/21). Berawal sebuah mobil pick up warna hitam berhenti di titik penyeketan Jl. Gatsu Barat Kebo Iwa Denpasar sekitar pukul 09.30 WITA.

Melihat hal itu pengemudi tersebut tidak terima dengan kondisi jalan yang di tutup karena penyekatan. Pengemudi tersebut turun dari mobil membuka paksa barier yang terpasang dan merusak barier dengan melemparkannya ke pinggir jalan kemudian mengomando agar pengguna jalan lain untuk menerobos masuk jalan yang di buka oleh dia.

Berdasarkan adanya informasi bahwa ada orang yang membuka paksa penyekatan di TKP, Tim Resmob Polresta Denpasar di pimpin Kanit 1 IPTU I NENGAH SEVEN SAMPEYANA S.H.,M.H di dampingi Kasubnit 1 Jatanras melakukan penyelidikan di TKP.

Baca juga:
Barang Bukti yang ikut disita
Barier yang dirusak pelaku

Lebih lanjut dari informasi Unit Lantas, orang yang di curigai telah di berhentikan di jalan Kebo Iwa. Tim Resmob Polresta Denpasar mendatangi lokasi dan terduga pelaku di arahkan ke TKP untuk menunjukkan barang bukti barier dan traficcone, kemudian pelaku dan BB di bawa ke Mako Resta untuk proses lebih lanjut.

Menurut keterangan Kasubbag Humas Polresta Denpasar lptu Ketut Sukadi pelaku telah di tangkap dengan identitas I Nyoman Gede Suteja 41 tahun warga Cokroaminoto Denpasar Utara.

“Pelaku membuka dan merusak barier dan traficcone di area penyekatan sehingga kendaraan bisa melewati penyekatan dan juga menggangu tugas penyekatan yang di lakukan oleh petugas. “Tambahnya

(M.Andik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *