Site icon Surya Nenggala

Polri Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Tangkapan Jaringan Timur Tengah-Malaysia

Polri Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Tangkapan Jaringan Timur Tengah-Malaysia

(Sumber: baca.id)

Polri Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Tangkapan Jaringan Timur Tengah-Malaysia

www.suryanenggala.id-Jakarta. Polri musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3,6 ton hasil penangkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan Timur Tengah-Nigeria-Malaysia-Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, penangkapan kasus tersebut hasil dari sinergitas Polri, BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga kementerian dan lembaga yang terkait lainnya.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa terus kita lakukan, bukan hanya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia, tapi untuk upaya menyelamatkan generasi bangsa dari upaya bahaya penyalahgunaan narkotika. “ujar Agus di Lapangan STIK PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2021).

Baca juga:

Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar meneruskan, jumlah 3,6 ton sabu tersebut di sita dari 23 tersangka tindak pidana narkoba.

Adapun rincian total barang haram tersebut yaitu sebanyak 1,3 ton sabu jaringan Timur Tengah. Sindikat Aceh-Jakarta-Makassar dengan 7 tersangka yang di tangani Tim Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

Kemudian, kasus sabu seberat 1,2 ton jaringan Timur Tengah di sita dari 10 tersangka sindikat Aceh-Jakarta. Oleh Tim Satgas Merah Putih.

Selanjutnya sabu seberat 1,129 ton jaringan Malaysia di sita dari enam tersangka sindikat Aceh-Jakarta. Oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.

“Pemusnahan narkotika jenis sabu ini di lakukan secara seremonial di lapangan PTIK kemudian di lanjutkan ke RS Korps Brimob Kelapa Dua Depok dan RSPAD Gatot Subroto Jakarta. “ucap Krisno.

(Tim)

Exit mobile version