Polsek Genteng Targetkan 100 Warga Untuk Pemberian Vaksin Sinovac

oleh
Polsek Genteng Targetkan 100 Warga Untuk Pemberian Vaksin Sinovac
Vaksinasi covid-19 tahap I(foto:St/SuryaNenggala)

Polsek Genteng Targetkan 100 Warga Untuk Pemberian Vaksin Sinovac

www.suryanenggala.id-Banyuwangi. Polsek genteng laksanakan vaksinasi dengan melibatkan tim medis dari pukesmas genteng selasa, (06/07/2021). Sebanyak 100 vaksin Sinovac di berikan kepada warga kecamatan genteng yang mendapatkan surat dari masing- masing Babinkamtibmas desa, hal itu bertujuan agar tidak terjadi antrian sehingga menyebabkan timbulnya kerumunan warga. Warga terlihat antusias dan tetap patuhi Prokes Covid-19.

Kompol Sudarmadji mengatakan, dari 100 warga tersebut masih mengikuti vaksin tahap 1 dan nantinya pada tanggal 3 Agustus akan di gelar lagi vaksin tahap ke 2. Akan tetapi tempatnya tidak lagi di Polsek namun di pukesmas genteng,” Kata Kompol Sudarmadji

“Dengan demikian khususnya masyarakat genteng sendiri dapat menerima vaksin tepat sasaran sesuai dengan anjuran medis dari pihak pukesmas yang ikut serta menjalankan dan mendampingi pemberian vaksin. Saat ini penerima vaksin sebagian para remaja yang sudah memiliki KTP. “Ujarnya

Di kesempatan tersebut Kompol Sudarmadji menghimbau. Warga kecamatan genteng agar tetap memperhatikan protokol kesehatan yang kini sudah kembali gencar di lakukan sosialisasi dan sidak gabungan di tempat-tempat yang kerap menimbulkan kerumunan warga dengan pihak Forkopimka genteng semenjak pemberlakuan PPKM Darurat Tanggal 3 sampai dengan tanggal 20 mendatang.

Baca juga:
Polsek Genteng Targetkan 100 Warga Untuk Pemberian Vaksin Sinovac
Warga mengantri di luar ruangan

“terlepas dari pelaksanaan vaksin hari ini, jajaran satgas covid- 19 genteng terus berupaya melakukan kegiatan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar tidak menimbulkan kerumunan. Dengan harapan terhindar dari klaster baru covid-19. Selama mereka koperatif tentu akan kami lakukan pembinaan melalui pihak pemdes masing- masing wilayah se-kecamatan genteng tanpa terkecuali,”paparnya

Kompol Sudarmadji menambahkan, setiap aktifitas sudah ada pembatasan jam kerja bahkan hingga pada setiap warung makan atau sejenisnya untuk tidak melakukan pelayanan di tempat dengan arti lain, boleh beli asal di bungkus dan di makan di rumah. “jelasnya

Dewi (18) warga Desa Genteng Kulon salah satu peserta vaksin di Polsek genteng menyampaikan. “Sebenarnya ya Takut kok mas tapi mau gimana lagi, ini demi kesehatan dan terhindar dari covid-19. Bahkan sekarang kalau tidak memiliki sertifikat vaksin untuk melakukan segala kepengurusan, informasinya yang saya dapat akan sulit, ya sudahlah kita ikuti saja, yang penting saya sudah mematuhi Prokes.” Pungkasnya

(st)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *