Surya Nenggala

Satpol PP Kota Kediri Gelar Operasi Yustisia, Maksimalkan Prokes Jelang PPKM

Operasi Yustisia para pengguna jalan, Pol PP Kediri Kota (Foto Achmad)

Satpol PP Kota Kediri Gelar Operasi Yustisia, Maksimalkan Prokes Jelang PPKM

www.suryanenggala.id – Kediri Kota. Giat operasi rutin Satpol PP Kota Kediri dalam upaya penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan sekaligus untuk memutus penyebaran covid-19 diwilayah Kota Kediri terus dilakukan.

Regu TDD dan TPI  yang dipimpin oleh Kasatpol Eko lukmono Hadi S.Sos,.MM, dengan didampinggi oleh kabid Transtip Dwi Ratmoko S.Sos,.  Melaksanakan apel gabungan dengan sub Denpom dan Polres Kediri kota, Jum’at (02/07/2021).

Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka penindakan pendisiplinan protokol kesehatan sesuai Perwali no18 th 2021 serta SK wali Kota no 188.45/176/419.033/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro darurat (PPKM).

Satpol PP Kota Kediri Gelar Operasi Yustisia, Maksimalkan Prokes Jelang PPKM
Operasi Yustisia di cafe, Pol PP Kediri Kota (Foto Achmad/SN Kediri Kota)

Oprasi digelar pada hari jum’at pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Dengan sasaran kegiatan para pengguna jalan, warkop, kafe dan pedagang kaki lima yang ada di Jl. Veteran, Jl. Jaksa Agung Suprapto, Jl Pengnggungan, Jl. lotus dan Jl. Inpeksi brantas.

Dalam giat itu, para petugas selain memberi kesadaran kepada masyarakat tetang prokes. Petugas juga melakukan pembagian masker dan brosur terkait pelaksanaan makan minum ditempat, serta pembatasan penggujung pada jam oprasional. Adapun yang melanggar masih diingatkan, diberi penggarahan, dan belum diberikan sanksi. 

Operasi Yustisia di bagi-bagi masker, Pol PP Kediri Kota (Foto Achmad/SN Kediri Kota)

Dalam keteranggannya kepada awak media, Eko lukmono Hadi S.Sos,.MM, yang secara langsung memimpin giat itu mengatakan, tujuan oprasi ini tidak lain adalah sebagai upaya untuk terus memerus menghimbau masyarakat agar mentaati prokes dan pemberlakuan jam malam selama PPKM ini. “

Hari ini yg melanggar memang belum diberi sanksi, hanya di beri penjelasan dan berusaha disadarkan akan pentingnya menjaga prokes. Mengingat akhir-akhir ini angka penyebaran dan penularan covid-19 meningkat lagi. ”lanjutnya .

( Achmad/RedSN KKDR )

Exit mobile version