Pemkot Cimahi Sosialisasi dan Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat
www.suryanenggala.id-Cimahi. Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana melakukan kegiatan sosialisasi dan monitoring pada hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Cimahi pada hari Sabtu (03/07/2021).
Dalam kegiatan sosialisasi dan monitoring tersebut Ngatiyana tampak didampingi oleh Asisten I Maria Fitriana, Asisten III Tata Wikanta, Kepala Satpol PP Kota Cimahi Adet Chandra Purnama dan juga Kepala BPBD Kota Cimahi Asep Bachtiar.
Sebelum melakukan kegiatannya, Ngatiyana memimpin apel kesiapsiagaan bersama jajarannya serta memberikan pengarahan berkaitan dengan apa yang harus dilakukan oleh petugasnya yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dishub, dan BPBD Kota Cimahi.
Baca juga:
“Hari ini baik TNI, Polri maupun Dishub, Satpol PP, kemudian BPBD yang ada di Kota Cimahi melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, mudah-mudahan dalam tugas-tugas ini pos penindakan tipiring ataupun pidana sudah disiapkan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan, kejaksanaan sudah siap, kepolisian sudah siap dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021,” tutur Ngatiyana
Usai melaksanakan apel kesiapsiagaan, Ngatiyana kemudian melakukan peninjauan ke pasar modern (supermarket) Yogya Cibabat dan Toserba Borma Leuwigajah. Sepanjang perjalanan rombongan Plt. Wali Kota Cimahi melakukan woro-woro kepada warga masyarakat tentang protokol kesehatan terutama dalam hal memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Ngatiyana menuturkan sosialisasi dan monitoring dilakukan guna memastikan PPKM Darurat diketahui oleh seluruh masyarakat dan diterapkan dengan sebaik-baiknya dengan penuh kepatuhan dan kedisplinan supaya kasus Covid-19 di Kota Cimahi dapat ditekan, berangsur turun bahkan menghilang dari Kota Cimahi.
(DN)