Pengusaha Minta Perpanjang Bantuan Sosial Menyusul Pengetatan PPKM
www.suryanenggala.id-Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta meminta pemerintah memperpanjang berbagai program bantuan untuk dunia usaha hingga tahun depan menyusul kebijakan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai wilayah.
Ketua Umum DPP HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengungkapkan bantuan diperlukan mengingat lonjakan kasus covid-19 membuat perekonomian kembali diselimuti ketidakpastian.
“Harapan kami yang sangat besar juga pada pemerintah adalah agar berbagai stimulus, relaksasi, keringanan pajak, dan kebijakan lain yang selama ini ditujukan untuk mengurangi beban pengusaha untuk mampu bertahan sama pandemi dapat diperpanjang sampai akhir tahun depan. ”ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah memperpanjang program bantuan sosial, bantuan modal kerja untuk UMKM, Kartu Prakerja, serta subsidi gaji untuk menjaga daya beli masyarakat agar permintaan tetap berjalan.
Baca juga:
Pasalnya, pembatasan pergerakan masyarakat saat PPKM akan berdampak pada berkurangnya pendapatan warga. Sementara pemangkasan jam operasional perdagangan dan jasa sudah pasti bakal menekan omzet dan arus kas (cash flow) pengusaha.
“Berbagai sektor perdagangan, seperti ritel dan pusat perdagangan, hotel, restoran, cafe, hiburan malam, transportasi dan aneka UMKM kembali akan tertekan termasuk menurunnya konsumsi rumah tangga. ”ujarnya.
Jika berbagai bantuan tersebut tak diperpanjang, ia yakin program pemulihan ekonomi akan berjalan lambat. Tahun ini saja, target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen di kuartal II akan makin berat karena pengetatan PPKM.
“Terlebih lonjakan ini terjadi di 4 provinsi yang menopang hampir 50 persen PDB nasional yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, ”terangnya.
Meski demikian, ia sadar kebijakan pengetatan PPKM memang perlu diambil pemerintah untuk melindungi masyarakat dari bahaya peningkatan kasus covid-19. Oleh karena itu, ia juga berharap Satgas Covid-19 bersama aparat terkait lainnya tetap aktif melakukan sosialisasi, pengawasan dan penindakan berupa pemberian sanksi tegas kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.
“Jika pemerintah menerapkan PPKM atau PSBB bahkan lockdown, pengusaha pasrah dan akan menerima keputusan tersebut karena pengusaha menyadari bahwa ini keputusan yang sulit bagi pemerintah. ”pungkasnya.
Response (1)