LPK SM Pasopati Terima SP2HP Penarikan Dump Truck dari Polresta Madiun

oleh
LPK SM Pasopati Terima SP2HP Penarikan Dump Truck Dari Polresta Madiun
Polres Madiun Kota (Foto: Ags/SuryaNenggala)

LPK SM Pasopati Terima SP2HP Penarikan Dump Truck dari Polresta Madiun

www.suryanenggala.id-Madiun. Kepolisian Resort Kota (Polresta) Madiun tak main-main dalam menegakkan hukum di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan SP2HP nomor B/225/SP2HP-2/Vl/RER.1.11./2021/Satreskrim Tertanggal 16 Juni 2021.

Berawal dari pengaduan konsumen yang merasa ditipu oleh PT. Arthaasia Finance Madiun melalui jasa Debt Collector. Dengan modus ingin membantu debitur yang mengalami keterlambatan angsuran, Kendaraan malah ditarik dan akhirnya berujung laporan dugaan tindak Pidana.

Kejadian itu sempat termuat di majalah Surya Nenggala ini juga dengan judul Debitur Laporkan Debt Collector Abal Abal Ke Polres Kota Madiun pada 4 Februari 2021 lalu .

Sudjat Miko selaku Ketua LPK SM Pasopati membenarkan bahwa ia telah menerima SP2HP dari Polres Madiun kota pada Kamis, 17/6/21 terkait pengaduan konsumen.

LPK SM Pasopati Terima SP2HP  Penarikan Dump Truck Dari Polresta Madiun
Berita Debt Collector yang termuat Surya Nenggala Media Sebelumnya
LPK SM Pasopati Terima SP2HP  Penarikan Dump Truck Dari Polresta Madiun

Pihaknya berterimakasih pada Polres Madiun Kota yang telah melangkah dengan melakukan permintaan keterangan terhadap saksi korban, melakukan permintaan keterangan terhadap pihak lembaga pembiayaan, melakukan pencarian terhadap teradu, melakukan permintaan keterangan korban teradu, melakukan permintaan keterangan tambahan terhadap korban para teradu, melakukan permintaan keterangan terhadap saksi di Sidoarjo, dan melakukan koordinasi di Depkumham Jatim terkait dengan saksi ahli sesuai dengan rujukan laporan pengaduan lembaga Perlindungan konsumen Swadaya Masyarakat Pasopati. Nomor : 002/LPKSM P /21, tanggal 3 Februari 2021.

“Lebih lanjut penyelidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak Kepolisian. “terang Sudjat Miko ketika ditemui di kantonya pada Jumat, 17/6/21.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan terkait kasus ini LPKSM Pasopati akan memantau dan mengawal hingga selesai.

Saya berharap diwilayah Madiun tidak terjadi kasus penarikan kendaran yang sangat terkesan arogan dan premanisme. Dari LPKSM Pasopati sendiri tidak akan segan-segan melaporkan tindakan yang meresahkan masyarakat. “Pungkasnya.

(Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *