Gunakan Hotline 110 Untuk Laporan Premanisme Dan Pungli Di Ponorogo

oleh
Gunakan Hotline 110 Untuk Laporan Premanisme Dan Pungli Di Ponorogo
Kasubaghumas Polres Ponorogo AKP. Sumono, SH. Sedand di ruangan kantornya (Humas Polres Ponorogo)

Gunakan Hotline 110 Untuk Laporan Premanisme Dan Pungli Di Ponorogo

www.suryanenggala.id-Ponorogo. Kepolisian Resort Ponorogo (Polres Ponorogo) mengajak semua masyarakat di Kabupaten Ponorogo untuk memanfaatkan hotline 110.

Kasubbaghumas Polres Ponorogo AKP. Sumono, S.H., M.Si dalam keterangan resminya menghimbau, hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri, dalam menindak segala bentuk praktek premanisme dan pungutan liar (pungli) dimanapun berada.

“Diharapkan kepada semua masyarakat tidak ragu dan takut untuk melaporkan segala bentuk praktek premanisme dan pungli yang ada di wilayah Ponorogo. “ujar Sumono.

Baca juga:

“Jadi masyarakat dapat gunakan hotline atau Call Center 110. “imbuhnya.

Sumono menerangkan, selama ini praktek premanisme menjadi target penindakan oleh Kepolisian terlebih dalam suasana pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

“Karena itu berdampak pada perekomian negeri kita, sehingga praktek-praktek premanisme dan pungli perlu dibersihkan. “terang Sumono.

Selain itu ia mengatakan “Data pengungkapan praktek premanisme dan pungli di Ponorogo sampai dengan hari ini Nihil. “Ucapnya lagi.

Kemudian saat ini Polres Ponorogo, giat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberantas pungutan liar (pungli).

“Alhamdulillah situasi wilayah Polres Ponorogo sampai dengan saat ini masih aman dan kondusif. “Pungkas Sumono.

(MRSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *