Site icon Surya Nenggala

Tahun 2022 KPI Akan Berhentikan Siaran TV Analog

Tahun 2022 KPI Akan Berhentikan Siaran TV Analog

Sumber: shutterstock.com

Tahun 2022 KPI Akan Berhentikan Siaran TV Analog

www.suryanenggala.id-Pada 2 November 2022 mendatang, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memberhentikan siaran televisi analog. Di mana siaran televisi analog tersebut akan diganti ke siaran televisi digital. Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah.
“Tanggal 2 November 2022 akan ada migrasi dari analog ke digital. Maka gerakan lietarasi sejuta pemirsa perlu dilakukan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. ”ungkap Nuning.

Ia menuturkan, nantinya siaran dari televisi digital masih bisa ditayangkan di televisi analog dengan menambahkan alat set top box, untuk mengubah sinyal digital yang diterima antena menjadi sinyal analog yang ditampilkan di televisi analog.
“Kalau tidak ada set top box maka harus ganti ke televisi digital, baru masyarakat bisa mengakses informasi dan menonton televisi dengan lebih jernih, suara jelas, dan tentunya dengan teknologi lebih canggih. ”ujarnya.

Baca juga:

Meski demikian, Nuning mengungkapkan perlunya edukasi bagi masyarakat untuk melihat program siaran televisi yang baik dan berkualitas. Mengingat saat ini, sekitar 60 persen lebih masyarakat masih menonton kategori hiburan saja. Selain itu, beralihnya televisi analog ke digital juga akan berpotensi memunculkan banyaknya saluran televisi.
“Saat ini mungkin bisa nonton 10–16 channel di Surabaya. Ke depan bisa 40 channel hadir di tv kita. Maka mendampingi masayarakt agar menonton sesuai channel kebutannya, dan memilih program siaran berkualitas kita harus melakukan literasi. ”ujar Nuning.

Menurut program siaran televisi yang baik adalah program siaran yang tidak melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS). Kedua yakni program siaran tidak mengandut muatan yang bersifat kekerasan, eksploitasi, non mistik,horor, supranatural, dan tidak mengandung muatan-muatan yang tersapat unsur bullying dan tidak mengedepankan perlindungan anak.
“Karena prinsip kami bagaimana anak dan penonton ini terlindungi dari konten-konten yang negatif. Kalau berdasarkan hasil riset, sejak 2018 program siaran anak masuk dalam kategori yang berkualitas secara rata-rata. ”pungkas Nuning.
(Tim)

Exit mobile version