Surya Nenggala

Pemkot Cimahi Terima Kunjungan Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Terkait Kerjasama TPPAS Legok Nangka

Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana Saat Menerima Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPRD Provinsi Jawa Barat. (Sumber : Humas Kota Cimahi)

Pemkot Cimahi Terima Kunjungan Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Terkait Kerjasama TPPAS Legok Nangka

www.suryanenggala.id-Cimahi. Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Panitia Khusus II DPRD Provinsi Jawa Barat terkait Kerjasama TPPAS Legok Nangka, bertempat di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jl. Rd. Demang Harjakusumah, Cihanjuang, Kota Cimahi pada Rabu (19/05/2021).

Hadir mendampingi Plt. Wali Kota pada penerimaan Kunker tersebut yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Cimahi Achmad Nuryana dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Lilik Setyaningsih. Adapun rombongan Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh seorang wakil ketuanya yaitu M. Faizin dan didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtyas.

Suasana Kegiatan Kunjungan Kerja Pansus DPRD Provinsi Jawa Barat

Ditemui usai kegiatan, Ngatiyana mengatakan, berdasarkan perhitungan estimasi satuan biaya pelayanan penanganan sampah Kota Cimahi, dapat dipastikan bahwa pengalihan dari TPAS Sari Mukti ke TPPAS Regional Legok Nangka akan berdampak terhadap jumlah anggaran dalam APBD yang harus disiapkan. Atas dasar itu, draft perjanjian kerja sama terkait pengalihan pengelolaan sampah ke TPPAS Regional Legok Nangka ini harus mendapat persetujuan dari DPRD Kota Cimahi, sebagai landasan legal formal terkait komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam pemenuhan kewajiban sebagaimana disebutkan dalam perjanjian kerja sama dimaksud.

“Alhamdulillah memang dari DPRD Kota Cimahi sendiri sudah menyetujui tentang rencana pembuangan sampah pengalihan dari Sari Mukti ke Legok Nangka di tahun 2024 sebesar 150 ton per hari yah. Sedangkan kita di Cimahi itu produksi sampah adalah 260 ton per hari. Tetapi kita membuat persetujuan dengan DPRD adalah sementara 150 ton per hari yang kita buang ke TPPAS Legok Nangka di tahun 2024. Untuk anggarannya adalah sekitar 23 milyar delapan ratus lima puluhan juta sekian Rupiah hampir 24 milyar anggarannya semua yah. “tuturnya.

Ngatiyana mengakui, tidak semua sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Cimahi dapat diangkut ke TPPAS Legok Nangka. Hal ini berkaitan dengan biaya pemprosesan akhir, termasuk biaya tipping fee sampah di TPPAS Regional Legok Nangka ini yang lebih mahal dari TPAS Sari Mukti. Selain itu, lokasi TPPAS Legok Nangka sendiri cukup jauh dari Kota Cimahi, yaitu di Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung sehingga otomatis biaya pengangkutannya pun menjadi lebih mahal. Ia juga menggarisbawahi biaya tambahan yang mungkin harus dikeluarkan terkait pemeliharaan truck pengangkut sampah dan biaya-biaya transportasi lainnya.

“Karena tidak semuanya kita buang ke Legok Nangka, cost-nya tinggi. sehingga kita harus berupaya untuk berinovasi agar yang sisanya kira-kira 100 ton lagi bisa diolah di Kota Cimahi. Kita akan dirikan tempat-tempat pengolahan sampah untuk mengurangi beban ataupun cost yang terlalu tinggi untuk pembuangan sampah ini. Kalau kita melihat dari kendaraan juga kan kita lihat sendiri, armadanya kan lama, sudah puluhan tahun, tapi masih bisa berjalan. Nah ini kalau tidak ditopang oleh kendaraan yang baru juga apalagi ke TPPAS Legok Nangka itu akan mengalami kesulitan bagi kita. “jelas Ngatiyana.

Terkait dengan hal tersebut, ke depannya Ngatiyana akan memerintahkan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cimahi akan untuk duduk bersama Banggar DPRD dalam rangka membahas detail teknis anggaran yang harus diakomodir sebagai konsekuensi dari perjanjian kerja sama penggunaan TPPAS Regional Legok Nangka ini. Pihaknya juga mengaku telah menyiapkan beberapa lokasi potensial yang akan dijadikan sebagai tempat pengolahan sampah terpadu di Kota Cimahi ke depannya.

“Rencana kita adalah di Lebaksaat dan yang diatas Santyong, kita akan dirikan tempat pengolahan sampah di lokasi tersebut. Yang nanti sampah itu tidak berbau, dimana sampahnya akan dihancurkan sehingga tidak menjadikan tumpukan menggunung.

Kita usahakan agar diolah menjadi pupuk atau diolah menjadi biogas yang itu nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat. “pungkas Ngatiyana.
(DN)

Exit mobile version