Surya Nenggala

Kolaborasi SOSPER Anggota DPRD Gresik Komisi 2 dan 4

Kegiatan Sosper (Foto:As/SuryaNenggala.id)

Kolaborasi SOSPER Anggota DPRD Gresik Komisi 2 dan 4

www.suryanenggala.id-Kegiatan Sosialisasi Perda ( SOSPER ) bagi anggota Dewan merupakan agenda wajib tahunan. Kali ini H. Sujono, SH anggota DPRD komisi 4 dan Hj. Siti Fatimah anggota DPRD komisi 2 melakukan kolaborasi dalam kegiatan Sosper. Bertempat di desa Driyorejo kec. Driyorejo kab. Gresik, Minggu (9/05/2021).

Dalam kegiatan itu Sujono mengatakan agar kita harus terus mengikuti perkembangan undang undang agar kita bisa terarah dan mendapatkan info yang akurat.

“Setiap ada perubahan undang undang kita harus bisa mengikuti dan mengetahui perubahan isinya agar kita bisa terarah dan mendapatkan info yang lebih akurat. “ungkapnya.

Baca juga :
Sambutan Hj. Siti Fatimah
Tanya jawab oleh H. Sujono

Tidak jauh beda dengan rekanya dalam hal ini Fatimah juga mengatakan agar kita sebagai masyarakat wajib mengawal dan selalu mengawasi perundang undangan supaya pemerintahan bisa berjalan dengan aman, tertib.

“Kita sebagai masyarakat wajib mengawal dan mengawasi setiap perubahan perundang undangan agar pemerintah bisa berjalan dengan aman dan tertib. “pungkas fatimah.

Dua anggota DPRD ini meskipun beda Komisi tapi mempunyai fisi dan misi yang sama, mereka ingin masyarakat umum Gresik khususnya menjadi masyarakat yang taat hukum, selalu bersinergi dengan pemerintah daerah , paham aturan dan ikut melaksanakan serta mematuhi undang undang yang berlaku untuk mewujudkan masyarakat yang aman serta sejahtera.
(As)

Exit mobile version