Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2020

oleh
Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2020
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyerahkan LPJ Tahun Anggaran 2020 Kepada Ketua DPRD Tulungagung Marsono (Foto: Sm/SuryaNenggala)

Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2020

www.suryanenggala.id-Tulungagung. Minggu,2/5/2021 Bertempat di ruang Graha Wicaksana.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2020 sekaligus pengumuman keanggotaan Pansus Masa Sidang II Tahun Sidang II, Rabu tanggal 28 bulan April 2021

Dalam rapat Paripurna ini juga ditandai dengan penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung tahun 2020. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono tersebut dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo serta anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Sementara itu untuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti rapat paripurna secara online. Rekomendasi ini diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia khusus (Pansus) sekaligus merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.

Baca juga :

Dari ketujuh Rancangan Perda yang masuk dalam masa sidang ini, ada empat diantaranya merupakan Ranperda Inisiatif DPRD. Adapun yang melatar belakangi dari masing-masing Rancangan Perda Inisiatif DPRD diantaranya adalah Ranperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika-Prekursor Narkotika. Ranperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga Non PNS. Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang penanaman modal, dan Ranperda tentang pengendalian menara telekomunikasi dan serat optik.

Suasana Rapat Paripurna Di Gedung Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung

Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo dalam sambutannya menjelaskan, penyampaian LKPJ bupati akhir tahun anggaran 2020 merupakan amanat konstitusional dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat Tulungagung. Dan telah dilakukan pembahasan oleh Komisi A, B, C dan D DPRD Kabupaten Tulungagung bersama perangkat daerah yang terkait.

“Setelah tadi kita dengarkan bersama penyampaian rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2020. Kami selaku kepala daerah dan segenap pimpinan daerah sebagai penyelenggara urusan pemerintahan daerah menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua DPRD. Para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD dengan cermat dan seksama menyusun rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang bersinapsahan. Dan masukan atau koreksi pada penyelenggara urusan desantralisasi tugas pemerintah selama anggaran 2020. ”jelasnya.

“Rekomendasi tersebut akan dipelajari dan menjadi acuan dalam menyusun perencanaan pada tahun berikutnya. Pengusulan anggaran tahun berjalan dan tahun selanjutnya, serta penyusunan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah. “pungkasnya

Sementara itu sebelum mengakhiri rapat, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh peserta yang hadir karena rapat paripurna bisa berjalan lancar.

Alhamdulillah rapat paripurna bisa terlaksana dengan lancar sesuai peraturan DPRD Nomor 01 tahun 2019 tentang tata tertib.
(Sm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *