Bupati, Kapolres Dan Dandim Bojonegoro Gelar Pasukan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021

oleh -185 Dilihat
Bupati, Kapolres Dan Dandim Bojonegoro Gelar Pasukan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021
inergi Pengamanan Pelarangan Mudik Lebaran 2021 ( Foto : Humas Pemkab)

Bupati, Kapolres Dan Dandim Bojonegoro Gelar Pasukan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021

www.suryanenggala.id-Bojonegoro. Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah Pimpin kegiatan Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M yang di gelar Polres Bojonegoro. Kegiatan bertempat di Lapangan Apel Mapolres Bojonegoro, Senin (26/04/2021).

Dalam apel gelar pasukan tersebut, hadir Kepala Bakorwil Bojonegoro Dr.Ir. Dyah Wahyu Ermawati, M.A , Kapolres Bojonegoro AKBP E. G. Pandia, S.I.K., M.M., M.H , Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto , Sekda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Satgas penanganan covid 19 telah mengeluarkan adendum surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran covid 19 selama bulan Ramadhan 1442 H.

Baca juga :
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah Saat Membacakan Sambutan tertulis dari Kapolda Jawa Timur

“Terhitung mulai tanggal 22 April – 24 Mei 2021, aturan tentang pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah di berlakukan. ” tegas Bupati saat membacakan sambutan tertulis Kapolda Jatim.

Lebih lanjut, “Kebijakan tersebut dilakasanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran covid 19. Karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap ada liburan panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran covid 19”, jelasnya.

Dari kiri ke kanan Letkol Inf Bambang Hariyanto, Dr Hj Anna Mu’awanah, AKBP E. G. Pandia, S.I.K., M.M., M.H

Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut Polda Jatim telah melakasanakan beberapa kegiatan antara lain, Operasi Keselamatan Semeru pada tanggal 12 – 25 April 2021 guna mensosialisasikan larangan mudik lebaran, di lanjut melaksanakan Giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai tanggal 26 April – 5 Mei 2021 untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik kabupaten/kota maupun provinsi. Puncak dari kegiatan dukungan polda jatim tekait pelarangan mudik lebaran tersebut akan dilaksanakan Operasi ketupat Semeru 2021.

Apel kesiapan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya,sehingga kegiatan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan.
(Tn)

Responses (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *