Surya Nenggala

Proyek Perbaikan Jalan Perum DKD VIII Kelapa Dua Diduga Banyak Kecurangan

Proses Pengecoran Jalan DKD VIII (Foto:Jef/SuryaNenggala)

Proyek Perbaikan Jalan Perum DKD VIII Kelapa Dua Diduga Banyak Kecurangan

www.suryanenggala.id-Tangerang. Proyek Perbaikan Jalan Perum DKD VIII Kelapa Dua Diduga Banyak Kecurangan.
Kamis 23 April 2021 Pelaksanaan proyek Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang tahun 2021 masih diwarnai tindakan kecurangan oleh Kontraktor pelaksana atau penyedia jasa konstruksi,karena terlihat berupaya mengambil sesuatu yang bukan haknya di proyek yang dikerjakan seperti kurang nya volume betonisasi.

Proyek peningkatan Jalan Lingkungan Jln. Danau Kelapa Dua VIII RT. 02/05 – Kelapadua dengan nilai kontrak Rp 198.835.089,00 yang dilaksanakan oleh CV. Surya Cemerlang, salah satunya. Ketebalan beton cor readymix di proyek ini diperkirakan hanya rata-rata 12,5 cm. Padahal, acuan beton yang dipakai berukuran 15 cm. Bahkan Spesifikasi Pekerjaan yang tertera pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) nya, menyebutkan “Jalan Beton tebal 17 cm. Dengan perkiraan panjang 70 m dan lebar 5 m, maka kontraktor pelaksana ‘mencuri volume’ beton cor sedikitnya 15,5 meter kubik atau senilai kira-kira Rp 20 jutaan.

Baca juga :

Tindakan tidak terpuji kontraktor tersebut ternyata ‘disetujui’ oleh pihak Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang. Terbukti pada saat pelaksanaan pengecoran, Rabu (21/04/2021) malam, tidak ada petugas dari dinas tersebut yang hadir di lokasi.

Hingga berita ini dilansir, pejabat terkait di DBMSDA Kabupaten Tangerang tidak dapat ditemui untuk dikonfirmasi.

“Pada gak ada pak? Gak tau dah. Dinas luar kali, pak,” kata seorang staf DBMSDA yang ditemui, Kamis (22/4/2021).(jntk/jef/mj)

Exit mobile version