Surya Nenggala

Tidak Memiliki Ijin Produk, PT. Duta Maritim Jaya Tetap Beroperasi

Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang (Gedung Cisadane) (Foto:bly_tk/SuryaNenggala)

Tidak Memiliki Ijin Produk, PT. Duta Maritim Jaya Tetap Beroperasi

www.suryanenggala.id-Setelah beredarnya video singkat yang diduga dua orang karyawan perusahaan PT. Duta Maritim Jaya cabang Jakarta yang berusaha menghapus dan mencetak kembali tanggal kadaluarsa salah satu produk obat untuk hewan peliharaan. Kini kasusnya sedang dalam pengawasan Dinas Ketahanan Pangan (Kementerian Pertanian) Kota Tangerang.

Pihak pengacara perusahaan kantor pusat PT. Duta Maritim Jaya sempat menghubungi salah satu tim media terkait pemberitaan yang sebelumnya telah tayang dan meminta untuk melakukan pencabutan berita. Namun sampai saat ini mereka belum dapat memberikan penjelasan tentang dugaan tindak pidana yang terjadi di kantor cabang milik mereka tersebut.

Baca juga :

Kamis (22/04), Tim media yang menghubungi Dinas Ketahanan Pangan Tingkat Provinsi maupun Dinas Ketahanan Pangan Tingkat Kota. Tim kami mendapatkan informasi bahwa laporan narasumber terkait PT. Duta Maritim Jaya telah ditindaklanjuti dengan diberikannya pendampingan kepada pelapor untuk membuat ke Polres Metro Kota Tangerang (12/03/21). Yang kemudian di tangani oleh tim Reskrimsus Polres Tangerang. (Aiptu Muhhamad Noor). Selain itu tim kami juga diberikan informasi bahwa PT. Duta Maritim Jaya, belum memiliki ijin terhadap produk-produk import yang didistribusikan semenjak perusahaan beroperasi di wilayah Kecamatan Benda (2019) hingga saat ini di wilayah Cipondoh Tangerang (2020). Pihak Dinas Provinsi berencana pekan depan akan turun langsung ke lokasi untuk memberikan penyuluhan.

Permasalahan hukum yang dilakukan oleh PT. Duta Maritim Jaya merubah atau mengganti masa kadaluarsa bahan makanan dan obat untuk hewan sulit dibuktikan oleh Pemda terkait. Ketika produk-produk tersebut sudah beredar di Pet Shop. Namun proses ini diserahkan sepenuhnya kepada yang ahli yaitu Polres Metro Kota Tangerang terkait ada tidaknya pelanggaran hukum.

Tim media yang sudah menyambangi Polres Metro Kota Tangerang sebanyak dua kali. Namun belum bisa bertemu langsung dengan tim penyidik Reskrimsus untuk mendapat informasi terkait kelanjutan laporan ini. Dengan support kantor pusat Suryanenggala, Biro Tangerang Selatan dan Jakarta Barat akan terus mengawal permasalahan hukum yang sedang berproses ini.
(bly_tk)

Exit mobile version