Site icon Surya Nenggala

Pemuda Diancam Dibunuh di Jembatan Ampera

Pemuda Diancam Dibunuh di Jembatan Ampera

Pemuda Diancam Dibunuh di Jembatan Ampera

www.suryanenggala.id–Warga Kecamatan Bukit Kecil Palembang menjadi korban penodongan saat melintas di jembatan Ampera, Rabu (14/5) sekira pukul 20.05.

Aksi begal pelaku semakin hari semakin nekat dan berani saja. Seorang karyawan swasta yang akan pulang ke rumah sehabis kerja dan melintas di Jalan Jembatan Ampera.

Korban bernama Rian (22) warga Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Korban harus rela kehilangan satu dompet berisi uang tunai Seratus Lima Puluh Ribu, serta surat-surat seperti KTP, NPWP, SIM C, Id Card Kerja, ATM Bank, dan lainnya.

Rian mengatakan kepada petugas, pada saat ia sedang berjalan kaki tiba-tiba dihadang oleh 3 orang laki-laki yang tidak dikenal. Satu orang laki-laki memegangi tangannya sambil mengatakan “serahke galo barang kau kalu idak kau ku bunuh.”


“Satu pelaku lainnya mengawasi situasi dan satu pelaku langsung merogoh saku celana saya dan mengambil dompet saya. ” ujar Rian, Kamis (15/4/2021)

Baca juga :

korban sangat ketakutan dan hanya diam saat satu pelaku mengambil dompetnya, ketika pelaku hendak merampas HP dari korban ternyata korban melawan dan mempertahankan dari pelaku, sehingga pelaku langsung memukul kepala korban dan langsung pergi meninggalkan korban.


“Saya pulang kerja pak, lalu ditodong di atas Jembatan Ampera oleh 3 orang laki laki. Dompet saya yang diambil, satu pelaku saya ingat ciri cirinya berbaju kaos warna putih dan celana pendek hitam, tangan kirinya penuh tato, badannya tegap dengan tinggi sekitar 165 cm,” kata korban saat memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.

Setelah kejadian tersebut korban lantas mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, korban berharap pelaku dapat segera tertangkap dan bertanggung jawab atas ulah dan perbuatannya.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP. “Laporan korban sedang ditangani Satreskrim, cepat atau lambat pelaku akan ditangkap,” kata Kompol M Abdullah

(Tim)

Exit mobile version