Site icon Surya Nenggala

Begini Tanggapan Peneliti UGM Soal Penggunaan GeNose Saat Berpuasa

Sumber: Kai.id

Begini Tanggapan Peneliti UGM Soal Penggunaan GeNose Saat Berpuasa

www.suryanenggala.id– Peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Dian Kesumapramudya menyarankan agar penggunaan GeNose sebagai media penapisan Virus Corona (Covid-19) dilakukan tak lebih dari enam jam setelah sahur selama bulan puasa.

Apabila tes GeNose dilakukan lebih dari enam jam usai sahur, ia khawatir potensi peningkatan asam lambung yang dapat mempengaruhi hasil pembacaan GeNose.
“Terkait peningkatan asam lambung ini sebenarnya bisa diakali dengan berkumur. Tetapi tetap lebih baik jangan lebih dari 6 jam sesudah sahur pemeriksaan GeNose-nya. Diupayakan pemeriksaan GeNose dilakukan saat pagi hari. ” ucap Dian.

Terpisah, anggota tim peneliti GeNose Mohamad Saifuddin Hakim menambahkan, selain maksimal enam jam setelah sahur, waktu yang dianjurkan untuk pemeriksaan GeNose adalah setelah berbuka puasa.
“Selain pagi, tes GeNose sebaiknya dilakukan 1 jam setelah berbuka puasa,” jelasnya.

Pada hari di luar masa puasa, Dian mengungkap ada sejumlah hal yang bisa mempengaruhi hasil tes GeNose. Pertama, konsumsi makanan dan minuman yang berbau khas sebelum tes. Kedua, merokok sekitar 30 menit hingga 60 menit sebelum pemeriksaan. Ketiga, zat dari hand sanitizer yang dapat mempengaruhi hasil pembacaan sampel nafas melalui GeNose ini. Kandungan dalam hand sanitizer, lanjut Dian, mampu menaikkan konsentrasi udara. Sehingga membuat nilai dasar kurva atau baseline menjadi tinggi dan menyebabkan kinerja sensor mesin kurang optimal.

Baca juga :

GeNose, katanya, saat ini telah diterapkan sebagai syarat penapisan bagi pelaku perjalanan penumpang kereta api dan pesawat terbang. Tes ini sudah diberlakukan di 44 stasiun kereta dan empat bandara, yaitu di Medan, Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya.
“Nantinya, kalau dari validasi eksternal ini hasil akurasi konsisten kemungkinan besar GeNose direkomendasikan Kemenkes untuk perluasan pemakaiannya termasuk di puskesmas-puskesmas,” ucapnya.

Penggunaan GeNose sebagai penapisan Covid-19 saat puasa juga telah mengantongi izin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sementara sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mulai memperbolehkan pelaku perjalanan transportasi udara menggunakan GeNose sebagai syarat perjalanan.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Nomor 12 Tahun 2021. Bahwa, pelaku perjalanan transportasi darat, laut, dan udara dapat memilih opsi pemeriksaan covid-19 melalui PCR test, rapid test antigen, dan GeNose.

(Tim)

Exit mobile version