Site icon Surya Nenggala

Operasi Pekat Semeru 2021 Berhasil Ungkap 168 Tersangka Kasus Kejahatan di Pamekasan

Sumber: berita jatim

Operasi Pekat Semeru 2021 Berhasil Ungkap 168 Tersangka Kasus Kejahatan di Pamekasan

www.suryanenggala.id– Pamekasan. Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan menggelar konferensi pers ungkap kasus kejahatan yang terjaring dalam Operasi Pekat Semeru tahun 2021, di Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (5/4/2021).

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan bahwa Operasi Pekat Semeru 2021 dilaksanakan selama dua minggu tersebut digelar dalam rangka Cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan di di Wilayah hukum Polres Pamekasan.

Ada 168 tersangka yang terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021 oleh Kepolisian Resort Pamekasan. Ratusan tersangka diamankan dari 133 Kasus.

“Dalam Operasi Pekat Semeru 2021 berhasil memberantas 133 kasus dengan 168 pelaku,” kata Kapolres Pamekasan. Senin (05/04/2021).

Ratusan tersangka tersebut terdiri dari, kejahatan pemanisme sebanyak 97 tersangka, prostitusi 17 tersangka, pornografi 1 tersangka, perjudian 3 tersangka, miras 33 tersangka, bahan peledak 1 tersangka, dan narkoba 16 tersangka.

Selain menangkap ratusan tersangka, Aparat penegak hukum polres pamekasan, juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 1.046 botol minuman keras berbagai merek, dua unit sepeda motor, tiga buah senjata tajam jenis golok, 13 buah bahan peledak (handak) bom ikan ,37,92 gram narkoba jenis sabu-sabu, serta 10 butir pil berlogo Y.

Apip menegaskan, Digelarnya Operasi Pekat Semeru 2021 ini, untuk menanggulangi maraknya kasus kriminal yang meresahkan warga. banyaknya tersangka penyakit masyarakat yang diamankan aparat ini berkat dukungan dari semua pihak yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah bekerjasama dengan kami, baik TNI, tokoh masyarakat, terima kasih kepada para awak media, semoga kedepan sinergi ini terus kita lestarikan guna menciptakan Pamekasan hebat, aman dan kondusif, ” tutur AKBP Apip Ginanjar.

(Tim)

Exit mobile version