Site icon Surya Nenggala

DPR Setuju Jokowi Bentuk Kementrian Investasi

DPR Setuju Jokowi Bentuk Kementrian Investasi

www.suryanenggala.id– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Jokowi memang kerap kali menggaungkan niatnya untuk membuat sebuah nomenklatur baru di bawah kepemimpinannya sebagai kepala negara.

Pada 2019 lalu misalnya, Jokowi menyuarakan rencana membentuk kementerian investasi dan kementerian ekspor. Hal ini, bahkan sudah dibicarakan dalam rapat kabinet.

“Saya sudah sampaikan minggu lalu, dalam forum rapat kabinet, apakah perlu, saya bertanya, apakah perlu kalau situasinya seperti ini yang namanya menteri investasi dan menteri ekspor. ” kata Jokowi.

Seiring berjalannya waktu, rencana Jokowi yang sebelumnya begitu keras menyuarakan nomenklatur baru lenyap begitu saja. Tidak ada tanda-tanda pemerintah akan mengubah kementerian, mengingat situasi pandemi Covid-19.

Hingga kemarin, secara ‘diam-diam’ Jokowi menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dengan Nomor R-14/Pres/03/2021 kepada parlemen. Surat itu adalah pertimbangan pengubahan kementerian.

Berdasarkan Pasal 19 (1) Undang-Undang (UU) 39/2008, pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian memang harus melalui pertimbangan DPR.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, fraksi-fraksi DPR memberikan pandangan ihwal kebijakan penggabungan dan pembentukan kementerian baru merujuk Pasal 19 ayat (1) Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR,” kata Dasco dalam rapat paripurna.
Dasco menjelaskan, Rapat Pengganti Bamus DPR pada Kamis (8/4) telah menyepakati Surat Presiden tersebut yaitu pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

Kedua menurut dia, Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

(Tim)

Exit mobile version