Surya Nenggala

Ngatiyana Lantik 53 Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemkot Cimahi

Plt. Wali Kota Cimahi Saat Memimpin Pelantikan Pejabat Fungsional Pemkot Cimahi. (Sumber : Humas Kota Cimahi).

Ngatiyana Lantik 53 Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemkot Cimahi

www.suryanenggala.id — Cimahi. Pelaksana tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana melantik dan mengangkat 53 pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi. Bertempat di Aula Gedung Cimahi Techno Park, Jalan Baros, Utama, Cimahi Selatan pada Senin (05/04/2021).

Pengangkatan dan pelantikan Jabatan Fungsional ini berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/1726/OTDA tanggal 18 Maret 2021. Untuk pengangkatan jabatan fungsional tertentu melalui penyesuaian (inpassing) sebanyak 6 orang yang terdiri dari jabatan fungsional tenaga kesehatan, perencana, dan pejabat pengelola barang dan jasa. Selain itu, terdapat jabatan fungsional tertentu melalui pengangkatan pertama sebanyak 47 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan, pendidik, dan tenaga teknis lainnya sehingga jumlah totalnya adalah 53 orang.

Pada sambutannya Ngatiyana menjelaskan, pelantikan jabatan fungsional tertentu ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 7 tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional, dan jabatan pimpinan tinggi.

“Pelantikan hari ini juga merupakan rangkaian dari pengisian dan penempatan para aparatur dalam jabatan fungsional tertentu yang diberi amanah untuk menguatkan struktur dan tim kerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi guna mencari solusi permasalahan yang muncul di masyarakat, sekaligus menyukseskan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan,” ungkapnya.

Ngatiyana Lantik 53 Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemkot Cimahi
Saat Penandatanganan Berita Acara Pelantikan. (Sumber : Humas Kota Cimahi)
Baca Juga :

Dikatakan Ngatiyana, pengangkatan jabatan fungsional ini dapat dilaksanakan setelah ASN terkait telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, memiliki kualifikasi tertentu, serta keahlian dan keterampilan sesuai dengan pendidikan.

Kepada para pejabat yang mengisi jabatan fungsional tertentu ini, pihaknya menaruh harapan besar agar mampu mengemban tugas-tugas pokoknya. Demi kelancaran program-program pembangunan di Kota Cimahi.

“Mudah-mudahan proses pengangkatan ini dapat menjadi motivasi bagi rekan-rekan sekalian. Agar bersama-sama seluruh jajaran Pemerintah Kota Cimahi untuk terus meningkatkan pengabdiannya. Dan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan program-program pembangunan yang telah dicanangkan sebelumnya.” Tutur Ngatiyana.

Terakhir, Ngatiyana berpesan kepada para ASN yang dilantik dalam jabatan fungsional tertentu ini untuk melakukan skill upgrading demi meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan kualifikasi yang dimilikinya. Hal ini penting agar mereka dapat terus memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan dinamika yang berkembang dimasyarakat. Dengan kompetensi yang semakin meningkat, seorang yang menduduki jabatan fungsional tertentu akan mampu menjalankan peran dan fungsinya secara lebih optimal. Demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Cimahi.

“Yah harapannya dengan jabatan ataupun tingkat jabatan yang baru ini, diharapkan bisa bersinergi dengan Pemerintah [Kota] dalam memajukan peranannya terhadap Kota Cimahi yang sedang memmbangun ini. Makanya para pejabat fungsional ini harus diberikan ruang oleh SKPD nya masing-masing. Agar bisa berinovasi dan menghasilkan ide-ide cemerlang supaya Cimahi ini ke depan jadi lebih baik,” pungkas Ngatiyana. (DN)

Exit mobile version