Rekan Seprofesi Dianiaya, IJM Gelar Aksi Solidaritas
www.suryanenggala.id -Magetan. Aksi solidaritas terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi terus mengalir. Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Magetan (IJM) menggelar doa bersama dan menyalakan lilin di Tugu Pancasila, Sabtu (03/04/2021). Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian insan pers Magetan atas kekerasan yang menimpa Nurhadi.
Dalam aksinya, para jurnalis membawa poster beragam tulisan. Di antaranya berisi tuntutan agar aparat penegak hukum dapat mengungkap secara tuntas kekerasan yang menimpa Nurhadi.


Priyanto atau yang akrab disapa Riyan, Sekretaris IJM sekaligus koordinator aksi ini mengatakan bahwa akan menjadi preseden buruk terhadap aparat penegak hukum jika kejadian kekerasan terhadap jurnalis tidak diusut tuntas.
“Kalau tidak, kedepan bisa saja aksi kekerasan serupa kembali terjadi,” ujar Riyan.
Riyan menegaskan, kerja jurnalistik dilindungi undang-undang, jadi jangan takut terhadap intimidasi. Namun demikian, aparat penegak hukum juga harus ikut melindungi kerja jurnalistik.
Sementara itu, Sunaryo Ketua Ikatan Jurnalis Magetan juga angkat bicara terkait peristiwa yang menimpa Nurhadi. Pihaknya turut mengutuk aksi kekerasan terhadap jurnalis Tempo tersebut.
” Aksi yang melibatkan Lima belas wartawan yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Magetan selain ajang solidaritas, juga kampanye tolak kekerasan terhadap jurnalis. Sesama profesi, kami juga turut prihatin atas kekerasan tersebut.” ungkapnya.
Sunaryo juga berharap jangan sampai ke depan ada tragedi kekerasan serupa yang menimpa wartawan di daerah lain.
“Usut tuntas. Kami mendorong agar Polisi mengusut tuntas kekerasan yang menimpa Nurhadi,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/03/2021) malam. Di sana, wartawan Majalah Tempo itu berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji, yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.Pungkasnya.
(MD)