Perundungan Terhadap Dua Remaja Putri di Medan Akhirnya Terungkap: “Masalah Cowok”

oleh
Sumber Foto: Inews.id

Perundungan Terhadap Dua Remaja Putri di Medan Akhirnya Terungkap: “Masalah Cowok”

www.suryanenggala.id– Medan. Setelah Pihak kepolisian mengusut kasus perundungan dan penganiayaan terhadap dua remaja putri di Medan berinisial D (14) dan JS (16). Akhirnya Polisi telah menetapkan empat remaja putri di Kota Medan sebagai tersangka terkait kasus perundungan dan penganiayaan.

“Tersangka RS (15), NR (14), NAP (15), dan NA (15). ” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/3/2021).

Nainggolan tidak menjelaskan detail bentuk pertikaian itu. Namun karena persoalan itu, empat tersangka mengajak dua korban untuk bertemu di lokasi kejadian.

“Karena ada masalah cowok, maka kedua korban diajak bertemu untuk menyelesaikan persoalan. ” ujar Nainggolan.

Peristiwa itu terjadi di pinggir rel kereta api yang berada di Jalan Cimanuk, Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (12/3)
Dilokasi kejadian, dua korban langsung dianiaya oleh para pelaku. Aksi itu direkam kamera lalu video itu viral di media sosial. Setelah video penganiayaan viral salah satu korban melapor ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menetapkan empat teman korban menjadi tersangka.

Dalam kasus ini, kedua korban adalah ZS (14) dan DAP (15). Terhadap para tersangka, kata Nainggolan, terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP juncto Pasal 76C juncto Pasal 80 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ” jelas Nainggolan.

Tetapi, tidak dijelaskan apakah mereka ditahan atau tidak. Mengingat usia pelaku di bawah umur. “Tidak tahu persis (ditahan). Tapi sudah dijadikan tersangka, kan anak-anak soalnya,” tutup Nainggolan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *