LPKSM Pasopati Terus Lakukan Sinkronasi APBDes
www.suryanenggala.id– Ponorogo. Seperti yang sudah diketahui bersama, bahwa Desa Digital merupakan suatu konsep tentang pengembangan desa dengan memanfaatkan teknologi digital, baik dalam pelayanan publik maupun pengembangan kawasan.
Untuk mewujudkan desa – desa digital ada beberapa sistem/aplikasi yang diterapkan oleh Pemerintah. Diantaranya Sistem Informasi Desa (SID), Website desa dengan domain, Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) dan lain sebagainya.
SID adalah sebuah platform teknologi informasi komunikasi untuk mendukung pengelolaan sumber daya komunitas di tingkat desa. Sistem ini bersifat terbuka dan bisa diakses oleh publik.
Berbekal data dari SID Kemendes, LPKSM Pasopati mencoba melakukan sinkronasi data ke Desa. Seperti yang telah dikunjungi di Desa Carangrejo dan Tulung Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo pada senin, (15/3/2021).
Drs. Kamsun, Kepala Desa Carangrejo ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa ia saat ini dalam masa pemulihan selepas sakit. ” apapun yang ingin ditanyakan terkait Kegiatan dan APBDes, langsung ke pak carik (Sekdes) saja mas yang tau pelaksanaannya. Saat pelantikan saja saya masih berada di kursi roda,” jelasnya sambil terbata.
Namun, saat itu posisi Sekdes sedang dinas luar sehingga belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi via selular, pihaknya mengatakan bahwa sedang di Bappeda.
Baca juga :
Disisi lain, ketika berada di Desa Tulung, disambut baik oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa Serta Bendahara. Pihak Desa serta LPKSM Pasopati akhirnya bisa sinkronasi data APBDes dari SID Kemendes dengan APBDes yang ada di Desa.
Untuk anggaran Dana Desa (DD), Desa Tulung mengalami penurunan dari Rp. 882.264.000 (sesuai data SID) menjadi Rp. 871.457.000,00 (Data Desa). Alokasi Dana Desa (ADD) yang semula 583.790.000,00 (sesuai data SID) juga mengalami penurunan menjadi Rp. 493.832.000,00 (sesuai data Desa).
Untuk kegiatan belanja Desa, Edi Wijayanto, Sekdes Tulung menguraikan sebagian anggaran belanja seperti kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan sebesar 45 jutaan dari Dana Desa dialihkan ke PAK Covid. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Prasarana Jalan Desa (Gorong, selokan, dll) sebesar 189 jutaan hanya terealisasi 147 jutaan dan sisanya juga dialihkan ke PAK Covid. Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa sebesar 60 juta dari Dana Desa terealisasi penuh. ” dan masih ada beberapa kegiatan lain yang dialihkan ke Covid,” urainya.
Baca juga :



Saat disinggung terkait bunga bank, Edi menjawab dengan sedikit terbata. ” bunga bank untuk tahun 2020 belum kita laporkan. Kalau ditahun 2019, bunga bank sebesar Rp. 7.399.367,25 itu sisa silpa dan kenapa tidak masuk ke pendapatan desa ditahun 2020? memang diawal seperti itu terus akhirnya kita PAK, Clear seperti itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Eko, aktifis LPKSM Pasopati menerangkan bahwa dari 2 Desa yang dikunjungi tadi, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada jajaran Pemdes Tulung yang sudah pro aktif kepada lembaga maupun media.” Dengan adanya ketidak sesuaian data dari SID ini, semoga ada langkah – langkah dari Pemerintah untuk membenahi sistemnya. Sehingga tidak timbul kecurigaan masyarakat dengan pemerintahan Desa. Pasalnya, masih banyak yang beranggapan bahwa data APBDes dari SID yang dilaksanakan oleh desa. Masyarakat umumnya rata -rata belum memahami perubahan alokasi kegiatan (PAK). Dan ketika di PAK, Data SID belum berubah sampai pergantian tahun anggaran,” terangnya.
Menanggapi salah satu bentuk kegiatan Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa di Desa Tulung yang menelan anggaran sebesar 60 juta tadi, Eko mengungkapkan dugaan kejanggalannya. ” Memang sedikit aneh sih. Sesuai penjelasan Sekdes, kegiatan ini diwujudkan untuk pengadaan reyog lengkap dengan gamelannya. Merujuk pada data APBDes desa lainnya, kegiatan yang serupa mestinya masuk pada kesenian dan kebudayaan. Akan tetapi hal ini akan coba kami kaji lebih dalam lagi bersama tim,” lanjutnya.
Eko juga menambahkan bahwa LPKSM Pasopati akan kembali ke Desa Carangrejo karena belum mendapatkan klarifikasi dari Sekdes.” Di Desa Carangrejo masih ada beberapa item kegiatan yang perlu dipertanyakan. Salah satunya yakni Belanja Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa yang nilai nya mencapai 422 jutaa an. Sedangkan ADD nya hanya sebesar 577.718.00,00 sesuai data SID Kemendes, “pungkasnya.
(Mrsd)
Responses (2)