Kisah Pilu, Bocah 7 Tahun Disekap dan Dirantai Oleh Orang Tuanya
www.suryanenggala.id– Purbalingga. Seorang bocah di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah mengalami kisah pilu, ia disekap dan dirantai di rumahnya oleh ayah dan ibu kandungnya selama tiga hari. Bocah tersebut berinisial MN 7 tahun.
Kejadian itu diketahui setelah tetangga dekat korban mendengar rintihan tangis anak kecil dari dalam dapur milik pasangan suami istri AA (30) dan WM (25). Lantaran penasaran dengan suara rintihan itu, saksi kemudian berusaha mencari sumber suara. Saat itu juga saksi langsung terkejut ketika mendapati korban dalam kondisi memprihatinkan.
Kondisi MN bocah yang disekap kedua orang tua kandungnya ini sangat memprihatinkan kakinya dirantai di kaki meja di dapur seperti binatang.
Hal itu, dilakukan di karena kedua orang tuanya AA (30) dan WM (25), kesal dengan kenakalannya.
“Mengetahui hal tersebut, saksi langsung melaporkan ke pihak desa kemudian langsung kami tindaklanjuti. ” kata Kepala Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah, Nur Cahyadi, saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021)
Pihak desa bersama warga lalu membobol ruangan dapur dan mengevakuasi korban. Cahyadi lalu memanggil kedua orangtua korban ke kantor desa untuk dimintai keterangan.
“Keduanya menyekap dan merantai anaknya supaya jera. Begitu tahu ada penyekapan saya dan perangkat desa lainnya langsung bergerak membebaskan bocah itu dan mengevakuasi ke tempat lain,” kata Nur Cahyadi, Kepala Desa Kalimanah Kulon.
Peristiwa penyekapan bocah ini langsung viral dan saat ini ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga. Kedua orang tua korban sudah dimintai keterangan dan ayah korban kini ditahan di Polres Purbalingga.
(Tim)