Walikota Blitar Santoso, Minta Ma’af Terkait Bernyanyi Tanpa Masker
www.suryanenggala.id -Blitar, Jumat(12/03/2021). Masyarakat Kota Blitar masih ingat betul kejadian yang tidak patut di contoh, terkait video Walikota Blitar Drs. Santoso M.Pd., yang viral di berbagai media masa sepekan terakhir ini. Saat bernyanyi tanpa masker pada acara tasyakuran atas kemenanganya dalam Pilkada Serentak 2020, di gedung Kusuma Wicitra Jl. S. Supriadi No. 168 Bendogerit, Kecamatan Sananwetan Blitar.
Terkait hal tersebut, Santoso melakukan klarifikasi dan meminta ma’af kepada masyarakat lewat awak media di Kantor Walikota Blitar, Jl. Merdeka No.105 Kepanjenkidul Kota Blitar. Jum’at (12/03/2021).
Dalam kesempatan tersebut Santoso menceritakan kronologi bagaimana kejadian tersebut hingga bisa viral sebagaimana masyarakat ketahui dari berbagai medsos.
“Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada semua tim relawan pemenangan, atas jasa mereka, saya merasa perlu menghadiri undangan tersebut, sesungguhnya acara tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan sejak awal hingga akhir, saat saya diminta ikut bernyanyi itulah saya lepas, setelah itu masker kita pakai lagi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Santoso menyadari kelalaian tersebut merupakan teguran agar kedepan lebih berhati-hati dalam meminpin Kota Blitar.
“Itu bagian dari kekhilafan saya, terlena paska suasana saat itu, suatu pelanggaran walaupun setelah itu saya pakai masker lagi, secara prinsip saya mohon ma’af atas kekhilafatan saya, dan itu merupakan teguran baik dari masyarakat kepada saya untuk memimpin Kota Blitar yang lebih baik lagi,” imbuhnya.
Santoso juga membeberkan kegiatan penanggulangan Pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Blitar terkontrol dan termonitoring.
Kasus Prokes viral saat ini telah di tangani Kepolisian, menyikapi hal tersebut Santoso menyerahkan bagaimana Institusi tersebut menyikapinya.
“Kita tidak bisa intervensi terhadap institusi Kepolisian, yang lebih penting saya sudah melakukan permintaan ma’af, biarlah semua berjalan sesuai SOP-nya, karena masing-masing institusi tentunya memiliki Protap dalam menyelesaikan persoalan,” pungkasnya.

(Fe/Sn)