Polres Metro Jakbar Mengapresiasi Keuletan Tim Sat Narkoba Terkait Penyitaan 144,5 Ton Ganja

oleh

Polres Metro Jakbar Mengapresiasi Keuletan Tim Sat Narkoba Terkait Penyitaan 144,5 Ton Ganja

www.suryanenggala.id -Jakarta. Polres Metro Jakarta Barat berhasil sita barang bukti ganja seberat 144,5 ton ganja dari ladang ganja yang luasnya 12 hektar di Mandailing. 500 kg dalam bentuk ganja siap edar yang sudah di packing masing-masing dengan berat 1 kg.

“Kasus ini bermula dari pengungkapan saudara Andri Hidayat (47 tahun) pada sekitar bulan Juli tahun 2020, dan terhadap tersangka sudah dihukum di pengadilan negeri Jakarta barat dengan di vonis 15 tahun penjara.” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang di dengar langsung oleh wartawan Surya Nenggala di Polres Jakarta Barat. Selasa, (09/03/2021).

Fadil juga mengatakan, Tim tidak berhenti pada saudari AH kemudian mencari sumber sampai dengan lokasi ladang ganja sehingga secara berturut-turut mulai dari Juli 2020 sampai dengan Februari tahun 2021, Tim Sat Narkoba POLRES Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 9 tersangka.

“Saya mengapresiasi keuletan Tim Sat Narkoba yang menuntaskan kasus ini mulai dari pengedar sampai kemudian menemukan ladang ganja,” tegas Fadil.

Fadil juga berkata, 9 orang tersangka yang ditangkap saat ini menjalani proses penyidikan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut umum, dari rangkaian penangkapan tersebut berhasil disita sebanyak kurang lebih 500 kg ganja kering.

“Terakhir pada tangga 23 Februari tahun 2021 di Madinah Sumatera Utara Tim berhasil menemukan ladang ganja seluas 12 hektar di lereng pegunungan dan kemudian berhasil menangkap saudara ZR selaku pemilik ladang ganja serta saudara IB selaku tukang atau yang mengawasi dan menjaga serta membawa untuk di edarkan dari pulau Sumatera menuju Jakarta,” kata Fadil Imran.

(Titik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *